Per 1 September, Tiket KA Lokal Bisa Dipesan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 30 Agustus 2016 06:20
Per 1 September, Tiket KA Lokal Bisa Dipesan
Biasanya tiket kereta api lokal hanya bisa dibeli saat hari keberangkatan (go show).

Dream – PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI DAOP 1 Jakarta, akan memberlakukan sistem pemesanan untuk penjualan tiket kereta api (KA) ekonomi lokal tujuan Cikampek dan Purwakarta. Awalnya, tiket kereta ini hanya bisa dibeli pada hari-H atau pada hari keberangkatan.

Senior Manger Humas KAI Daop I, Bambang S. Prayitno, mengatakan mulai bulan depan, tiket kereta ini bisa dipesan sebelum hari keberangkatan (H-7). Pembelian dan pemesanan tiket kereta ini hanya bisa dilayani di stasiun keberangkatan dan pemberhentian KA tertentu.

Lokasi pemesanan itu adalah Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tambun, Stasiun Cikarang, Stasiun Karawang, Stasiun Klari, Stasiun Kosambi, dan Stasiun Purwakarta.

Pengelola kereta api pelat merah ini berharap kebijakan baru ini bisa memudahkan pengguna jasa, khususnya para pekerja yang sering menggunakan KA ini saat akan membeli tiket.

“ Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama pengguna jasa KA,” kata Bambang di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 30 Agustus 2016.

Dia mengatakan masyarakat bisa membeli tiket pulang pergi (PP), membatalkan tiket, atau me-reschedule jadwal keberangkatan dengan sistem ini.

Tak hanya itu, BUMN transportasi ini juga mengklaim sistem pemesanan tiket ini akan mempermudah perseroan untuk mengevaluasi pertumbuhan volume penumpang ke depan dan meningkatkan layanan. Di samping itu, data penumpang juga akan lebih terjamin dalam keperluan verifikasi klaim asuransi.

“ Data penumpang dipastikan sudah terdata dalam manifest penumpang,” kata dia.

Sekadar informasi, pemesanan tiket H-7 sama dengan pemesanan tiket KA seperti umumnya, pengguna jasa KA wajib memasukan data, yaitu nama dan identitas yang jelas dan sesuai kartu identitas KTP/SIM, atau passport. KA Ekonomi Lokal sendiri mempunyai kapasitas tempat duduk 106 tiap kereta per gerbong. Namun diterapkan batas okupansi sampai dengan 150 persen, atau tambahan 50 persen dari kapasitas. Batas toleransi 50 persen masih dinilai wajar dari total tempat duduk yang tersedia untuk berdiri karena waktu tempuh masih relatif pendek.

Harga tiket KA lokal tujuan Jakarta Kota-Cikampek sebesar Rp5 ribu, sedangkan tujuan Jakarta Kota-Purwakarta sebesar Rp6 ribu untuk jauh dekat. “ Diharapkan penerapan sistem pemesanan untuk tiket KA ini membuat masyarakat dapat merencanakan perjalanannya 7 hari ke depan,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar