Negara Non Muslim `Perang` Gelar Pusat Syariah Dunia

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 12 Juni 2014 07:03
Negara Non Muslim `Perang` Gelar Pusat Syariah Dunia
Sistem perekonomian Islami tak lagi hanya terbatas pada negara-negara muslim. Kini justru muncul tren baru negara-negara non muslim yang ingin merebut tahta pusat ekonomi Islam dunia. Siapa mereka?

Dream - Ekonomi syariah dunia bukan lagi dominasi negara-negara muslim. Sejumlah negara mayoritas non muslim bahkan tanpa ragu mendeklarasikan negaranya sebagai calon pusat perkembangan ekonomi yang menjalankan prinsip Islami ini.

Dari kawasan Eropa, Luxemburg dan Inggris telah lama menjalankan ekonomi syariah dan sedang mengarah pada pembentukan ekonomi syariah secara nasional. Di Asia, muncul Hong Kong yang sudah mengeluarkan Undang-undang (UU) sukuk pada akhir Maret lalu. Begitu pula pemerintah Singapura yang ingin mewujudkan mimpi serupa.

Tak hanya dari dua kawasan itu, Afrika Selatan juga sedang belajar keuangan Islam dari negara-negara yang mengaplikasikan ekonomi syariah.

Laporan ftseglobalmarket, seperti dikutip Dream, Kamis, 12 Juni 2014, menyebutkan negara-negara mayoritas non muslim memang tengah berusaha menarik sektor keuangan Islam dan membangun negaranya sebagai pusat syariah yang lepas dari dominasi negara-negara Arab.

Pemerintah Luxemburg telah menyodorkan rancangan undang-undang ke parlemen agar mereka menyetujui penerbitan sukuk senilai 200 juta euro dalam denominasi Euro atau dolar AS. Pemerintah Luxemburg juga telah menjaminkan tiga aset real estat untuk mendukung transaksi tersebut. Namun, pemerintah dan parlemen Luxemburg masih belum bisa memastikan kapan rancangan UU itu bakal ditetapkan.

Negara non-Islam lainnya telah dikaitkan dengan penawaran sukuk yang potensial. Di tahun 2012, Afrika Selatan menunjuk penasihat keuangan BNP Paribas, Liquidity House Management and Standard Bank untuk mengelola sukuk yang kemungkinan bakal diterbitkan, meskipun akhirnya kesepakatan itu tak ada kabar kelanjutannya.

Sementara Prancis juga mulai dilirik sebagai penerbit sukuk yang potensial. Pada tahun 2004, negara bagian Jerman Saxony-Anhalt mengeluarkan sukuk perdana senilai 100 juta euro. Dan baru-baru ini, pemerintah Inggris terlihat sedang berusaha menerbitkan sukuk pertama mereka.

Penasihat pasar modal di Cushman & Wakefield, Yahya Abdulla mengatakan tidak ada fragmentasi pasar yang jelas antara obligasi tradisional atau konvensional dan syariah. Hal itu terlihat di beberapa negara Islam yang menerapkan ekonomi syariah dan konvensional.

Ditambahkan Yahya, jenis investasi yang diburu umumnya tergantung pada investor ketimbang geografi tertentu atau aset. Umumnya, filter pertama yang diterapkan oleh investor Islam meliputi penyewa, menghindari orang-orang yang jelas-jelas melanggar nilai-nilai Islam seperti lembaga keuangan konvensional, tempat rekreasi atau perhotelan-yang menyediakan alkohol dan babi dan pembuatan senjata.

" Masa depan investasi aset sesuai syariah tergantung pada strategi khusus dari para investor," katanya.

Sebagai catatan, meskipun selama ini mayoritas produk syariah berasal dari perusahaan-perusahaan Islam di kawasan Teluk dan Malaysia, berbagai negara lain sedang berusaha membangun diri mereka sebagai pusat keuangan Islam baru, termasuk Inggris dan Singapura.

Penerbitan perdana sukuk Hong Kong bahkan semakin meningkatkan kepercayaan keuangan syariah negara China ini di mata pembeli Muslim. Penerbitan itu juga menjadi jembatan ekonomi antara daratan Tiongkok dan investor dari Teluk dan Asia Tenggara.

Inggris juga menawarkan untuk menjadi pusat keuangan syariah di Eropa tahun lalu. Hal itu ditandai dengan penanaman modal berbasis syariah di pasar London senilai lebih dari 11,7 miliar poundsterling dalam sepuluh tahun terakhir. Aksi tersebut membuat London menjadi pusat keuangan syariah terbesar di dunia Barat.

Berbagai langkah negara-negara ini membuat pasar ekonomi syariah tampaknya sedikit lagi mendunia. Akankah terwujud, tinggal waktu menjawab.

Beri Komentar