Kembali Jabat Gubernur BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 24 Mei 2023 16:48
Kembali Jabat Gubernur BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo
Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai bos bank sentral untuk kali kedua ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.

Dream - Posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 kembali diisi oleh Perry Warjiyo. Pengesahan tersebut dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin pada Rabu, 24 Mei 2023). 

Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI untuk periode kali kedua ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.

" Berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Syarifuddin, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 24 Mei 2023.

Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai orang nomor satu di bank sentral Tanah Air ini telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur BI.

1 dari 2 halaman

gubernur bi perry warjiyo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Perry Warjiyo dengan alasan, situasi perekonomian global sedang genting, sehingga akomodasi kebijakan fiksal dan moneter menjadi sangat penting. 

Kepala Negara menilai Gubernur BI perlu dijalani oleh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman yang tinggi. 

" Karena gini jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil risiko. Fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," terang Jokowi.

2 dari 2 halaman

Sebagai pejabat negara, jumlah harta kekayaan Perry Warjiyo juga bisa dipantau dengan bebas oleh masyarakat. Dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 lalu, Perry melaporkan harta kekayaan sebesar Rp45,25 miliar.

Kekayaan Perry tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp14,9 miliar yang berada di Jakarta, Tangerang Selatan, Sleman, dan Sukoharjo. Bos BI ini juga memiliki harta berupa surat  berharga senilai Rp15,08 miliar.

Untuk mendukung mobilitas, Perry memiliki sebuah alat transportasi senilai Rp375 juta berupa mobil Honda CRV.

Sementara simpanannya dalam bentuk kas setara kas bernilai Rp6,76 miliar. Lalu harta lainnya senilai Rp7,08 dan harta bergerak lainnya Rp1,03 miliar.

Perry tercatat tidak memiliki hutang, sehingga kekayaannya terhitung senilai Rp45,25 miliar.

 

 

Beri Komentar