Pertalite Lebih Boros Usai Naik Harga? Ini Kata Pertamina

Reporter : Alfi Salima Puteri
Jumat, 23 September 2022 17:36
Pertalite Lebih Boros Usai Naik Harga? Ini Kata Pertamina
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Dream - Warganet tengah ramai membicarakan Pertalite. Mereka menilai Pertalite lebih boros setelah naik harga.

Namun, Pertamina menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) masih sesuai aturan dan tidak berubah.

“ Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dikutip, dikutip dari laman pertamina.com, Jumat 23 September 2022.

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

1 dari 3 halaman

“ Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“ Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.

2 dari 3 halaman

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam pengumumannya tersebut, Arifin mengungkapkan jika harga BBM bersubsidi naik per 3 September 2022. Berikut adalah rincian perubahan harga BBM bersubsidi terlihat dalam tabel berikut:

1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Beri Komentar