Foto: Pertamina.com
Dream - Warganet tengah ramai membicarakan Pertalite. Mereka menilai Pertalite lebih boros setelah naik harga.
Namun, Pertamina menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) masih sesuai aturan dan tidak berubah.
“ Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dikutip, dikutip dari laman pertamina.com, Jumat 23 September 2022.
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
“ Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
“ Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dalam pengumumannya tersebut, Arifin mengungkapkan jika harga BBM bersubsidi naik per 3 September 2022. Berikut adalah rincian perubahan harga BBM bersubsidi terlihat dalam tabel berikut:
1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Doa-Doa Selama Perjalanan Haji, Mulai Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Tampilan Comfy nan Stylish Dara Arafah, Andalkan Kulot Printing
Tak Hanya di Wajah, 4 Area Tubuh yang Juga Butuh Sunscreen
Doa Sapu Jagat Hari Tasyrik yang Sering Dibaca Rasulullah SAW dan Keutamaannya
Mengungkap Sejarah Padang Arafah, Tempat Wukuf Jemaah Haji yang Menyimpan Banyak Kisah
Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab dan Indonesia, Lengkap dengan Ucapan Tawkil Wali
Doa Memohon Keselamatan dan Kesehatan, Agar Tetap Fit Jalani Hari
Doa Menyembelih Ayam Jantan dan Betina Serta Syarat Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat
Adu Mewah Kolam Renang Raffi Ahmad di Ketiga Rumahnya, Ada yang Jadi Tempat Favorit Keluarga!
Ekspresi Wajah Virgoun Senyum usai Sidang Cerai, Inara Tahan Tangis