Tiang Listrik Tak Bengkok Ditabrak Mobil Setnov, Ini Kata PLN

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 17 November 2017 17:15
Tiang Listrik Tak Bengkok Ditabrak Mobil Setnov, Ini Kata PLN
Terus tiang apa, dong, Pak?

Dream - PT PLN (Persero) menegaskan tiang yang ditabrak oleh mobil yang dinaiki Ketua DPR, Setya Novanto bukanlah tiang listrik yang menjadi wewenang pengelolannya.

Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), Aries Dwianto menegaskan, tiang yang ditabrak oleh Toyota Fortuner itu bukan tiang listrik seperti banyak diberitakan selama ini.

Tiang tersebut adalah tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) yang biasa berdiri di sepanjang jalan utama. 

" Bukan tiang listrik itu, tapi tiang lampu," kata Aries ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 17 November 2017.

Dia berkata tiang PJU dan pemasangannya bukan merupakan ranah BUMN setrum ini. Yang bertanggung jawab masalah pemasangan tiang lampu itu adalah pemerintah daerah. 

" Itu bukan kewenangan kami, tapi pemprov," kata Aries.

1 dari 1 halaman

Kata Polisi

Kata Polisi © Dream

Dream - Aparat kepolisian saat ini terus menyelidiki penyebab kecelakaan yang dialami Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) pada Kamis, 16 November 2017 di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Saat kecelakaan, Setnov menumpang di mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO.

Banyak yang beranggapan, kecelakaan tersebut hanya rekayasa semata. Sebab, kerusakan mobil tidak terlalu parah dan air bag mobil pun tidak keluar ketika kecelakaan.

Bahkan, tiang listrik yang tertabrak mobil juga masih tetap berdiri kokoh meskipun diameternya tidak terlalu besar.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto punya jawaban tersendiri mengenai kondisi tiang tersebut. Dia mengatakan sebelum menabrak tiang listrik, mobil itu terlebih dulu menabrak trotoar dan pohon.

" Ya kan pertama menabrak trotoar, kemudian pohon dan terkahir tiang. Begitu terjadi benturan pertama kan kecepatan berkurang," kata Budiyanto di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2017.

Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Tak banyak bagian yang bisa terlihat dari mobil tersebut lantaran tertutup terpal berwarna perak dan ada garis polisi.

Terlihat bagian kap mobil sebelah kanan sedikit menganga dan juga kaca lampu depan pun turut pecah.

" Pertama memang kerusakan pertama di kap mesin mobil. Kemudian, bumper depan penyok. Lalu, roda depan kanan pecah dan kaca tengah sebelah kiri pecah," ujar dia. (San)


Beri Komentar