PNS Terima Fasilitas Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : Ramdania
Selasa, 5 Agustus 2014 06:22
PNS Terima Fasilitas Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Fasilitas tambahan ini rencananya bisa diperoleh pada 2029.

Dream - Terhitung mulai 2015, seluruh perusahaan asuransi bidang ketenagakerjaan milik pemerintah, seperti PT Jamsostek, PT Taspen, dan PT Asabri akan bergabung dalam satu wadah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dengan penggabungan ini, pada tahun depan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung akan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

" PNS keanggotaannya mulai tahun 2015," ujar Direktur Utama PT BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya  saat ditemui di Jakarta, awal pekan ini.

Menurut Elvyn, bergabungnya para abdi negara ini takkan mengurangi fasilitas yang telah didapat para anggotanya.

Para pegawai pemerintah ini kami dipersiapkan untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian. " Bukan berdasarkan profesi, tapi satu program untuk semuanya," tegasnya.

Namun fasilitas yang diperoleh PNS direncanakan akan ditambah dalam 14 tahun ke depan atau pada 2029. Para anggota BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah ini akan mendapatkan fasilitas berupa Tunjangan Hari Tua, Uang Muka Perumahan, bahkan Beasiswa.

" Jadi tahun 2029 akan diberikan fasilitas tambahan ini," tutupnya.

Beri Komentar