Dream - Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menambah kementerian menjadi 40 pos di masa kepemimpinannya. Langkah itu berpotensi melanggar UU Nomor 39/2008 yang membatasi jumlah kementerian hanya 34 bidang.
kata Kamrussamad kepada dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 10 Mei 2024.
Kamrussamad menjelaskan langkah pemerintah baru Prabowo-Gibran dengan menambahkan jumlah kementerian harus melalui revisi UU No.39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Dia menuturkan, sebelum menerapkan wacana tersebut, Pemerintah harus membahasnya bersama dengan DPR, dan mendengarkan berbagai kajian akademis, dan menerima masukan dari publik.
ujarnya.
Sebelumnya, wacana tersebut dibenarkan Partai Gerindra, sebagai partai penyokong utama pasangan nomor dua. Isu penambahan jumlah kementerian ini telah menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan, baik dari pihak yang pro maupun kontra.
Salah satunya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menilai penambahan kementerian/lembaga menjadi 40 merupakan otoritas dari presiden terpilih.
Namun, pasangan Presiden Joko Widodo ini menilai jumlah menteri saat ini sudah cukup.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menilai struktur kabinet menjadi 40 kementerian terlalu gemuk alias kebanyakan.
Selain itu, dikawatirkan ke depan akan menimbulkan tumpang tindih antar Kementerian yang terkait.
kata Esther.
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online