Pria Prancis Ini Kampanyekan Anti-Limbah Supermarket

Reporter : Ramdania
Senin, 8 Juni 2015 11:30
Pria Prancis Ini Kampanyekan Anti-Limbah Supermarket
Tanpa disadari begitu banyak limbah makanan dari supermarket. Padahal, masih banyak manusia kelaparan di dunia.

Dream - Seorang anggota dewan lokal di Prancis sangat bersemangat mengampanyekan anti-limbah supermarket di Prancis.

Akibat aksinya itu pemerintah Prancis mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan supermarket untuk menyumbangkan makanan masih layak ke badan-badan amal.

Kini, anggota dewan bernama Arash Derambarsh, 35 tahun, itu sedang mempersiapkan petisi agar undang-undang tersebut bisa diterapkan di seluruh Eropa.

Pria keturunan Iran ini mengatakan kampanye tersebut didorong oleh 'kemarahan' dan kenangan pahit saat menjadi mahasiswa miskin.

Derambarsh punya rencana besar yaitu mengurangi kelaparan dunia dengan mengingatkan supermarket untuk tidak membuang makanan masih layak secara sia-sia.

" Anda bisa mengatakan rencana ini naif atau idealis, tapi apa yang saya usulkan adalah realistis," katanya seperti dikutip dari Gulf News, Senin, 8 Juni 2015.

Anggota parlemen Prancis telah mengesahkan undang-undang pada Mei lalu yang melarang supermarket membuang berton-ton makanan di tempat sampah setiap hari.

Toko dengan luas lebih dari 400 meter persegi diwajibkan untuk menandatangani kesepakatan mengirim makanan kepada badan amal hingga Juli 2016. Jika tidak melaksanakan peraturan tersebut, maka akan didenda 75.000 euro.

Untuk makanan yang tidak layak dikonsumsi harus digunakan untuk pakan ternak atau dibuat kompos.

Itu adalah bagian dari hukum yang memaksa toko untuk memberikan makanan yang tidak diinginkan kepada setiap badan amal yang memintanya.

Derambarsh menganggap disahkannya undang-undang ini sebagai kemenangan pribadinya.

Aksi anggota dewan kota Courbevoie di luar Paris ini dimulai pada bulan Januari lalu saat meluncurkan petisi di Change.org. Derambarsh menuntut undang-undang mengatur masalah limbah makanan.

Petisi yang diusulkan Derambarsh berhasil mengumpulkan 211.000 tanda tangan dan akhirnya mendapat dukungan pemerintah.

Beri Komentar