Ilustrasi/ Foto: Pexels
Dream - Siapa sangka, sekantong pulpen lusuh dari toko barang bekas bisa berubah menjadi harta karun bernilai? Itulah yang dialami seorang wanita asal Ohio yang berbagi kisahnya di TikTok lewat akun @cosmicdealheather.
Dalam videonya, ia menunjukkan “ temuan ajaib” tersebut, sekantong pulpen yang ia beli hanya seharga US $3 (sekitar Rp48 ribu) ternyata memiliki nilai jual total mencapai sekitar $100 (lebih dari Rp1,6 juta).
Bukan sembarang pulpen, melainkan pulpen promosi farmasi. Barang yang dulu dibagikan gratis oleh perusahaan obat kepada dokter, sebelum akhirnya dilarang.
“ Anda mungkin bertanya, kenapa repot-repot beli sekantong pulpen tak berguna? Jawabannya, kalau itu pulpen dari perusahaan obat, harganya bisa mahal,” ujarnya.
Fenomena ini bermula dari perubahan aturan pada 2008, ketika industri farmasi sepakat menghentikan pemberian hadiah promosi termasuk pulpen, kaus, atau mainan keci kepada tenaga medis. Laporan American Medical Association Journal of Ethics tahun 2006 bahkan menunjukkan bahwa hadiah kecil pun bisa memengaruhi keputusan dokter dalam meresepkan obat.
Sejak aturan itu berlaku, barang-barang promosi lama yang masih beredar justru menjelma menjadi koleksi langka. Pulpen yang mempromosikan obat pereda nyeri, antidepresan, stimulan, alat bantu tidur, hingga benzodiazepin termasuk yang paling dicari.
Cosmicdealheather, yang sudah 19 tahun berjualan di eBay, menyarankan agar para pemburu barang unik menajamkan mata saat menyusuri rak toko barang bekas.
“ Kalau melihat sekantong pulpen dan ada yang bermerek farmasi, besar kemungkinan itu bernilai,” katanya.
Ia sendiri kerap menemukan barang promosi obat di penjualan garasi atau obral barang lama. Tahun lalu, ia bahkan mendapatkan sekotak penuh tisu Zoloft gratis di sebuah obral garasi—temuan yang ia sebut sebagai “ jackpot tahunan”.
Sumber: NewsWeek
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya