Ilustrasi Rupiah. (Foto: Shutterstock)
Dream – Bank Indonesia (BI) telah mencabut empat pecahan uang rupiah lama. Bank sentral meminta masyarakat untuk segera menukarkan pecahan-pecahan uang kertas rupiah ini karena telah habis masa berlakunya.
Pencabutan dan penarikan uang kertas ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008/.
Dilansir dari laman bi.go.id, Senin 25 Juni 2018, pecahan-pecahan yang dimaksud adalah pecahan Rp10 ribu Tahun Emisi (TE) 1998 bergambar muka Cut Nyak Dhien, pecahan Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu W. R. Soepratman, dan Rp100 ribu Soekarno-Moh. Hatta yang uangnya berbahan polymer.
BI masih membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menukar uang-uang rupiah pecahan lama tersebut. Batas penukarannya berlaku hingga 31 Desember 2018.
Sekadar informasi, BI secara rutin mencabut dan menarik rupiah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain, masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Berikut ini adalah foto pecahan yang dimaksud BI.

Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’



Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia