Naik Lagi! Suku Bunga Acuan Kini 4,75 Persen

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 30 Mei 2018 18:30
Naik Lagi! Suku Bunga Acuan Kini 4,75 Persen
Kenaikan suku bunga ini juga terjadi di suku bunga deposit facility dan lending facility.

Dream – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan. Suku bunga BI 7 days reverse repo rate naik sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4 persen dan lending facility 25 bps menjadi 5,5 persen.

“ Keputusan ini berlaku efektif besok, yaitu 31 Mei 2018,” kata di Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 30 Mei 2018.

Perry berkata kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global. BI juga melanjutkan stabilitasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya dan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar.

“ Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga likuiditas, baik di pasar valas maupun pasar uang,” kata dia.

Perry berkata koodinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural.

BI memandang bauran kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya dan respons saat ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi. Tujuannya agar tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5 persen pada 2018 dan 2019 serta mengelola ketahanan sektor ekseternal.

“ Ke depan, BI akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi,” kata dia.


(Sah, Sumber: Liputan6.com/Ilyas Istianur Praditya)

Beri Komentar