Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Keluarga Pejabatnya, Ditjen Pajak: `Tidak Cocok`

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 22 Februari 2023 19:48
Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Keluarga Pejabatnya, Ditjen Pajak: `Tidak Cocok`
Direktorat Jenderal Pajak buka suara terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jaksel II.

Dream - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo prihatin sekaligus mengecam kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap salah satu pengurus GP Ansor bernama David hingga membuat korban mengalami koma.

Sikap prihatin sekaligus kecaman muncul karena tersangka merupakan anak dari salah satu pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. 

Dalam pernyataan tertulis Ditjen Pajak Kementeria Keuangan, Rabu, 22 Februari 2023, Suryo menunjukan dukungan lembaganya dalam upaya penanganan hukum yang sedang berlangsung oleh aparat kepolisian.

Tindakan Mario yang turut menyeret institusi Ditjen Pajak karena gaya hidup mewahnya juga turut menjadi perhatiannya. Merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani INdrawati, Suryo mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran di lembaganya.

“ Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo dalam keterangan persnya tersebut.

1 dari 4 halaman

Untuk diketahui sosok Mario Dandy menjadi perhatian netizen karena sering memperlihatkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Salah satu yang jadi sorotan adalah hobi Mario yang senang mengendarai kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil built up, Jeep Wrangler Rubicon.

Suryo memastikan institusinya bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“ Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

 

 

 

 

2 dari 4 halaman

Terkait keresahan masyarakat menyangkut harta kekayaan pegawai bersangkutan yang tak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), SUryo juga memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurut Suryo, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.  

 

 

 

 

 

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3 dari 4 halaman

Polisi kini telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Tindakan penganiayaan diketahui dilakukan pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

" Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Merdeka.com, Rabu, 22 Februari 2023.

Mario dikenakan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika.

" Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," katanya.

4 dari 4 halaman

Kabar penganiayaan ini sebelumnya viral, salah satunya diungkap oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ yang menuliskan bahwa Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

" Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

" Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujar akun tersebut.

Beri Komentar