Dream – Bank Indonesia (BI) baru saja menurunkan uang muka pembelian rumah. Aturan pelonggaran loan to value (LTV) di sektor properti mendapatkan respons positif bagi perbankan syariah.
Corporate Secretary PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Dharmawan D. Hadad, menilai pelonggaran batas minimal uang muka ini dapat meringankan nasabah.
“ Kami berharap kebjakan ini dapat menggenjot pertumbuhan pembiayaan Griya BSM. Dengan kebijakan itu, pembayaran uang nasabah menjadi ringan,” kata Dharmawan dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 1 September 2016.
Anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (Persero) ini memiliki aturan nasabah hanya menyetorkan uang muka sebesar 10-15 persen dan mereka menyediakan pembiayaan properti sebesar 85-90 persen. Sementara itu, uang muka 10 persen ditujukan untuk rumah berukuran maksimal tipe 70 persen.
Dharmawan menegaskan, BSM termasuk bank yang memenuhi aturan penyaluran KPR, yaitu memiliki rasio net performing finance (NPF) dan rasio pembiayaan KPR mereka kurang dari 5 persen.
Hingga Juli 2016, angka pembiayaan griya BSM tumbuh 13,95 persen dari Rp8,22 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp9,36 triliun.
“ Relaksasi tersebut diharapkan memudahkan pencapaian target pertumbuhan BSM Griya sampai dengan akhir 2016 ini yang sebesar 16,13 persen,” kata dia.
Sementara manajemen PT BNI Syariah menyambut baik penurunan uang muka properti. Dengan adanya pelonggaran LTV ini, Pelaksana Tugas Direktur BNI Syariah, Kukuh Rahardjo, optimistis bank syariah ini bisa mencapai target pertumbuhan bisnis KPR syariahnya, Griya iB Hasanah, di angka 16-17 persen pada akhir tahun ini.
“ Insya Allah tercapai,” kata Kukuh ketika dihubungi Dream di Jakarta.
Sekadar informasi, saat ini pembiayaan KPR BNI Syariah tumbuh 8-9 persen. Sampai Agustus, pembiayaan KPR BNI Syariah sudah menyentuh angka Rp9 triliun.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib