Cristiano Ronaldo (Foto: Instagram @cristiano)
Dream - setelah pindah ke klub Arab Saudi Al-Nassr menurut Forbes, Cristiano Ronaldo menjadi atlet dengan bayaran tertinggi di dunia. Pesepakbola berjuluk CR7 itu bahkan menggeser posisi Lionel Messi.
Dikutip dari CNN International, pemain berusia 38 tahun itu telah memperoleh US$136 juta (sekitar Rp2 triliun) dari pendapatan di lapangan dan di luar lapangan dalam satu tahun terakhir, yang dihitung dari 1 Mei 2022 sampai 1 Mei 2023.
Ronaldo menduduki puncak daftar atlet terkaya untuk pertama kalinya sejak 2017 dan menggeser riival sengitnya Lionel Messi di urutan kedua.
Pendapatan pemain Argentina itu mencapai US$130 juta (sekitar Rp1,9 triliun) disusul rekan setimnya di Paris-Saint Germain yakni Kylian Mbappé pada posisi 3 dengan pendapatan sebesar US$120 juta.
Legenda NBA LeBron James datang di urutan keempat, dengan pendapatan US$119,5 juta. Sementara petinju asal Meksiko Canelo Álvarez menempati urutan lima besar dengan pendapatan $110 juta.
Pemain golf Pegolf Dustin Johnson bertengger di urutan ke-6 dengan pendapatan US$107 juta, disusul Phil Mickelson yang memperoleh US$106 juta.
Adapun 3 terbawah di 10 besar ditempati Steph Curry (US$100,4 juta), Roger Federer (US$95,1 juta) dan Kevin Durant (US$89,1 juta).
Perkiraan pendapatan itu, didasarkan Forbes pada hadiah uang, gaji, dan bonus serta perkiraan kesepakatan sponsor dan aliran pendapatan di luar lapangan lainnya.
“ Perjanjian hak media liga yang meroket dan peluang di luar lapangan yang berkembang telah membuat gaji atlet melonjak dalam beberapa tahun terakhir," tulis Forbes.
“ Secara keseluruhan, sepuluh atlet dengan bayaran tertinggi di dunia mengumpulkan sekitar US$1,11 miliar sebelum pajak dan biaya agen selama 12 bulan terakhir, naik 12 persen dari US$990 juta tahun lalu dan 5 persen dari rekor US$1,06 miliar yang ditetapkan pada tahun 2018,” lanjut Forbes.
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari