Dream - Beberapa bank menyediakan fasilitas kredit ringan dengan persyaratan hanya Surat Keterangan (SK) Pegawai. Salah satunya Bank Tabungan Negara (BTN) melalui produk Kredit Ringan (Kring) BTN.
Produk ini merupakan kredit dengan cicilan ringan untuk karyawan perusahaan/instansi tanpa agunan, hanya dengan mengajukan SK pegawai Anda.
Apa yang bisa didapat dari produk ini? Seperti dikutip dari laman btn.co.id, Jumat, 20 Maret 2015, produk ini bisa memberikan dana tunai hingga Rp 100 juta dengan suku bunga yang kompetitif dimulai 9,5% (flat).
Proses pengurusannya pun terbilang cepat dan tanpa agunan. Jangka waktu peminjaman maksimal 5 tahun. Terdapat perlindungan asuransi jiwa kredit. Selain itu, cicilan akan semakin ringan jika pembayaran gaji menggunakan payroll dari BTN.
Syarat mengajukan kredit dari BTN ini adalah WNI dan berdomisili di Indonesia, telah berusia 21 tahun atau telah menikah, karyawan dengan status pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun.
Biaya yang ditanggung adalah biaya provisi, administrasi, premi asuransi jiwa, biaya notaris. Dokumen yang dibutuhkan yaitu, form aplikasi kredit, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai, pas foto, slip gaji terakhir atau surat oegawai tetap, fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap, fotokopi rekening, dan fotokopi SPT PPh 21.
Advertisement
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu