Ilustrasi Bank
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan sengketa-sengketa perbankan syariah bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah hukum. Harapan ini disampaikan ditengah munculnya kasus investasi fiktif yang melibatkan Bank Mega Syariah.
" Jangan bersengketa, ini menandakan kalau bersengketa menjauhkan upaya damai," ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setiadi di Jakarta, Kamis 8 Mei 2014.
Sengketa Bank Mega Syariah bermula ketika Ramzi Ashari Slawat menjadi salah satu nasabah yang mempunyai pengalaman buruk dengan investasi emas syariah. Awal perkenalannya dengan PT Gold Bullion, perusahaan yang menawarkan investasi emas syariah, dimulai pada 2013.
Ramzi yang kala itu tengah berada di kantor Bank Mega Syariah cabang Depok, mengaku menemukan brosur investasi PT Gold Bullion di salah satu counter. Pria ini pun memutuskan bergabung dengan menginvestasi sekitar Rp 70 juta untuk 100 gram emas.
Selama empat bulan pertama dari Oktober 2013, pembayaran bagi hasil sebesar 2,5 persen masih berjalan lancar. Namun empat bulan berikutnya, gelagat buruk PT Gold Bullion sudah tampak. Uang bagi hasil sama sekali tak dibayarkan kepada dia.
Edi memastikan, penyelesaian kasus Bank Mega Syariah sudah 90 persen diproses. OJK kini tinggal menyelesaikan 10 persen lagi tahap finalisasi.
OJK selama ini mempersilahkan masyarakat yang mengalami masalah dengan perbankan untuk melapor kepada OJK.
" Nasabah berhak mengadukan, pelaporan tinggal datang ke OJK," Edi menandaskan.
Advertisement
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
4 Rekomendasi Susu Penambah Nafsu Makan Anak yang Bikin Lahap Lagi di 2025
18 Selebritas Terkaya di Dunia Tahun 2025, Jumlah Uangnya Bikin Deg-degan
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata