Tunjangan PNS Instansi Ini Rp32 Juta, Tapi Kok Sepi Peminat?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 4 Oktober 2018 18:18
Tunjangan PNS Instansi Ini Rp32 Juta, Tapi Kok Sepi Peminat?
Instansi mana saja yang sepi peminat?

Dream – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencapai 2,84 juta orang. BKN mencatat 1,13 juta orang yang telah memilih instansi.

Ada 632.933 orang yang selesai mendaftar dan yang telah diverifikasi instansi sebanyak 142.041 orang.

BKN juga mencatat ada instansi-instansi pemerintah yang berada di lima terendah (bottom five).

Dilansir dari akun Facebook BKN, @BKNgoid, Kamis 4 Oktober 2018, ada lima instansi yang kurang begitu diminati.

Kelima instansi ini adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Yudisial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Watannas), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Tercatat, jumlah pelamar di Setjen KY sebanyak 6 orang, BNPT 18 orang, Setjen Watannas 22 orang, BKPM 26 orang, dan Polhukam 35 orang.

Siapa tahu #SobatBKN ingin mengubah pilihan instansi,” tulis BKN.

Kelima instansi ini sepi peminat. Padahal, tunjangannya menggiurkan, lho. Berapa besaran tunjangan yang ditawarkan oleh lima instansi ini kepada PNS?

Berikut ini adalah rinciannya.

 

1 dari 2 halaman

Berapa Tunjangan BKPM dan Kementerian Polhukam?

Dilansir dari berbagai sumber, pada 2017, tunjangan PNS BKPM ini bervariasi, mulai dari Rp2,7 juta sampai Rp32,8 juta per bulan.

Untuk petingginya, tunjangan BKPM sekelas kepala sebesar Rp32,8 juta per bulan dan wakil kepala Rp32,8 juta. Posisi sekretaris utama mendapatkan tunjangan sebesar Rp26,32 juta per bulan.

PNS kelas 17 akan mendapatkan tunjangan Rp26,32 juta. Sedangkan untuk PNS golongan rendah, tunjangan yang didapatkan mulai dari Rp2,07 juta per bulan.

Sedangkan tunjangan di Kementerian Polhukam, besarannya dari Rp1,96 juta sampai Rp29,08 juta.

Tunjangan Rp1,96 juta per bulan untuk PNS golongan I, sedangkan golongan 17 mencapai Rp29,08 juta.

2 dari 2 halaman

Segini Tunjangan untuk Setjen KY, Watannas, dan BNPT

Lantas untuk Setjen KY, tunjangan yang ditawarkan sebesar Rp1,96 juta per bulan untuk golongan I dan golongan 17 mendapatkan Rp26,32 juta. 

Lalu, tunjangan yang diberikan oleh Setjen Watannas sebesar Rp1,76 juta per bulan untuk PNS kelas I, sedangkan Rp22,84 juta untuk kelas XVII.

Tunjangan BNPT sebesar Rp1,96 untuk golongan rendah dan Rp29,08 juta per bulan untuk golongan tinggi. (ism)

Beri Komentar