Dream - Setelah peretas Brain Cipher meminta maaf dan akan mengembalikan data Pusat Data Nasional Nasional Sementara (PDNS) yang terenkripsi, kini muncul akun bernama " aptikakominfo" di forum hacker BreachForums yang mengklaim akan menjual data milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Laporan Falconfeeds.io, organisasi intelijen keamanan siber, mengatakan di akun X-nya bahwa " aptikakominfo" akan menjual data milik Kemkominfo seharga US$121.000 atau sekitar Rp1,98 miliar.
Menurut BBC Indonesia, data yang dijual mencakup data pribadi, lisensi software sistem keamanan, dan dokumen kontrak dari Pusat Data Nasional dari 2021 hingga 2024.
Namun data tersebut belum jelas apakah terkait dengan serangan ransomware yang dilakukan Brain Cipher terhadap PDNS di Surabaya.
Pemerintah sendiri belum menanggapi
pernyataan dijualnya data Kemkominfo di BreachForums.
Sebelummya, kelompok siber Brain Cipher mengeklaim bertanggung jawab atas serangan ransomware terhadap PDNS di Surabaya, Jawa Timur.
Mereka meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci untuk membuka akses data-data pemerintah yang dienkripsi secara cuma-cuma pada Rabu, 3 Juli 2024.
Hal ini mereka lakukan karena aksinya telah memengaruhi banyak orang.
Brain Cipher menegaskan tidak ada motif politik di balik serangannya dan meminta maaf kepada publik Indonesia.
Pernyataan tertulis kelompok itu dilaporkan StealthMole, organisasi intelijen yang memantau ancaman dark web, di akun X-nya pada Selasa pagi, 2 Juli 2024.
" Rabu ini, kami akan memberikan pada Anda kuncinya secara cuma-cuma," tulis Brain Cipher.
" Kami berharap serangan kami membuat Anda paham betapa pentingnya membiayai industri ini dan merekrut spesialis yang berkualifikasi," lanjut Brain Cipher.
Selain itu, Brain Cipher meminta ada pernyataan terbuka kepada publik yang menunjukkan rasa terima kasih kepada mereka dan mengonfirmasi bahwa mereka " secara sadar dan independen telah mengambil keputusan ini" .
" Jika perwakilan pemerintah merasa salah berterima kasih pada peretas, Anda bisa melakukannya secara privat melalui kantor pos," tambahnya.
Kelompok Brain Cipher sebelumnya meminta tebusan sebesar US$8 juta (setara Rp131 miliar). Namun pemerintah Indonesia bersikukuh tidak akan membayar tebusan tersebut.
Pakar keamanan siber dari Ethical Hackers Indonesia, Teguh Aprianto, mengatakan serangan siber terhadap PDNS yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, menjadi yang paling parah dalam daftar panjang peretasan data pemerintah.
Menurut Teguh Aprianto, pusat data pemerintah masih rentan karena Kemkominfo dan Badan SIber dan Sandi Negara (BSSN) belum serius dalam menangani serangan siber.
“Ketika terjadi serangan langsung lumpuh dan mengganggu layanan publik. artinya masing-masing lembaga itu (bermasalah),” kata Teguh kepada BBC Indonesia.
Advertisement