Pemerintah Mengajukan Dana Mendesak Rp25,5 Triliun Kepada DPR.
Dream – Pemerintah mengajukan dana cadangan belanja mendesak sebesar Rp25,5 triliun ke Badan Anggaran DPR. Dana tersebut diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2017.
Dilansir dari Merdeka.com, Jumat 21 Juli 2017, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan, Kunta W. D. Nugraha, mengatakan cadangan belanja mendesak sebesar Rp25,5 triliun ini telah disetujui oleh rapat panitia kerja (panja).
Selanjutnya cadangan belanja itu akan dibahas pada rapat Badan Anggaran minggu depan.
“ Kemarin diputuskan panja B-nya belanja pusat nanti dibawa lagi ke rapat kerja Badan Anggaran hari Selasa minggu depan. Nanti diputuskan lagi di level menteri,” kata Kunta di Jakarta.
Tak hapal besaran anggaran yang diajukan, Kunta mengatakan alokasi dana itu akan digunakan untuk kajian ibu kota yang baru, pengiriman pasukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta pengadaan alat pengamanan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Dia juga mengatakan bahwa anggaran dana mendesak ini ditujukan untuk memenuhi pemilihan Presiden 2019, Asian Games, dan kebutuhan pelaksanaan International Monetary Fund (IMF) annual meeting. Cadangan belanja mendesak ini juga membiayai sertifikasi lahan.
“ Ada sertifikasi, angkanya saya nggak hapal,” kata Kunta.
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
