Pemerintah Mengajukan Dana Mendesak Rp25,5 Triliun Kepada DPR.
Dream – Pemerintah mengajukan dana cadangan belanja mendesak sebesar Rp25,5 triliun ke Badan Anggaran DPR. Dana tersebut diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2017.
Dilansir dari Merdeka.com, Jumat 21 Juli 2017, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan, Kunta W. D. Nugraha, mengatakan cadangan belanja mendesak sebesar Rp25,5 triliun ini telah disetujui oleh rapat panitia kerja (panja).
Selanjutnya cadangan belanja itu akan dibahas pada rapat Badan Anggaran minggu depan.
“ Kemarin diputuskan panja B-nya belanja pusat nanti dibawa lagi ke rapat kerja Badan Anggaran hari Selasa minggu depan. Nanti diputuskan lagi di level menteri,” kata Kunta di Jakarta.
Tak hapal besaran anggaran yang diajukan, Kunta mengatakan alokasi dana itu akan digunakan untuk kajian ibu kota yang baru, pengiriman pasukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta pengadaan alat pengamanan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Dia juga mengatakan bahwa anggaran dana mendesak ini ditujukan untuk memenuhi pemilihan Presiden 2019, Asian Games, dan kebutuhan pelaksanaan International Monetary Fund (IMF) annual meeting. Cadangan belanja mendesak ini juga membiayai sertifikasi lahan.
“ Ada sertifikasi, angkanya saya nggak hapal,” kata Kunta.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
