Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Banyak orang kaya Indonesia yang menyimpan asetnya di luar negeri. Ada lima negara favorit tempat konglomerat menyimpan duitnya, yaitu Singapura, British Virgin Island, Hong Kong, Cayman Island, dan Australia.
Fakta ini berasal dari data amnesty pajak per Juni 2017.
" Informasi dari aset itu sangat penting sebagai basis data perpajakan kita," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Selasa 18 Juli 2017.
Sri Mulyani meminta Komisi XI DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Permintaan ini diajukan mengingat masih banyak wajib pajak yang sering menaruh asetnya di luar negeri.
Mantan petinggi Bank Dunia ini mengatakan penerapan regulasi ini akan memberikan berbagai keuntungan bagi Indonesia.
“ Ini akan mendorong penguatan basis data perpajakan dari lembaga keuangan dan negara mitra AEOI (Automatic Exchange of Information),” kata dia.
Aturan ini, kata Sri Mulyani, bisa mendukung upaya mengumpulan dan penerimaan pajak. Rasio pajak akan meningkat dan menciptakan keadilan dalan sistem pengumpulan pajak Indonesia. Dengan begitu, seluruh wajib pajak bisa berkontribusi dalam pengumpulan pajak. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
