Bangkit dari Sujud dengan Mengepalkan Tangan, Bolehkah?

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 23 Oktober 2017 20:01
Bangkit dari Sujud dengan Mengepalkan Tangan, Bolehkah?
Mana yang benar, dengan telapak tangan atau kepalan tangan?

Dream - Terdapat kesunahan dalam gerakan bangkit dari sujud saat sholat. Kesunahan tersebut adalah bertumpu pada kedua tangannya.

Banyak yang memahami sunah yang dimaksud adalah dengan kedua telapak tangan menapak di tanah lalu bangkit sujud. Tetapi, ada sebagian umat Islam yang memahami sunah bangkit dari sujud adalah dengan mengepalkan tangan.

Dari dua pemahaman di atas, manakah yang paling kuat kedudukannya dalam syariat?

Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, sebagian besar ulama berpendapat sunahnya bangkit dari sujud yaitu dengan bertumpu pada telapak tangan. Pendapat ini seperti dijelaskan oleh Muhammad Khathib Asy Syarbini dalam kitabnya Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj.

" Sunah untuk bertopang kepada kedua tangannya ketika bangun dari sujud dan duduk karena hal tersebut lebih tampak sebagai simbol ketawadlu'an, lebih bisa membantu orang yang sholat, dan karena telah dipraktikan oleh Rasulullah SAW sebagaimana ditetapkan dalam hadis sahih."

Asy Syarbini juga menjelaskan bagaimana cara bertumpu dengan kedua tangan. Menurut Asy Syarbini, baik orang kuat maupun orang lemah menjadikan kedua telapak tangan dan telapak jari-jarinya di atas tanah.

" Sedang cara bertumpunya adalah dengan menjadikan kedua telapak tangan dan telapak jari-jarinya di atas tanah baik orang yang kuat maupun yang lemah."

Sementara sebagian umat Islam yang memandang kesunahan bangkit dari sujud dengan mengepalkan tangan, mendasarkan pendapat tersebut pada hadis berikut.

Ketika Rasulullah SAW bangkit dalam sholatnya Beliau meletakkan tangannya di atas tanah sebagaimana tukang adonan roti meletakan tangannya (al 'ajin).

Tetapi, para ulama menyatakan hadis tersebut tidak sahih. Meski jika dianggap sahih, makna kata 'al 'ajin' bukan berarti seperti tukang roti, melainkan orang tua renta, seperti penjelasan Asy Syarbini.

" Adapun hadis yang terdapat dalam kitab Al Wasith dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi SAW ketika berdiri dalam sholat meletakkan tangannya di atas tanah sebagaimana tukang pembuat adonan roti, bukan termasuk hadis sahih. Dan jika hadis ini sahih maka mesti ditafsirkan dengan penafsiran di atas (menjadikan kedua telapak tangan dan telapak jari di atas tanah), dan yang dimaksud dengan al 'ajin adalah orang yang tua renta bukan tukang pembuat adonan roti ('ajin al 'ajin)."

Selengkapnya...

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More