Kala Sri Mulyani dan DPR Ladeni Penggugat Tax Amnesty
Dream – Kementerian Keuangan dan DPR menjawab serangkaian pertanyaan di persidangan uji materiil Undang-Undang Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Mereka beralasan payung hukum ini bertujuan untuk membantu pemasukan negara.
“Dengan regulasi ini, pengampunan pajak menjadi wahana rekonsiliasi para wajib pajak yang menunggak pajaknya,” kata Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, pada Selasa 20 September 2016.
Di hadapan sembilan hakim MK, Melchias mengatakan konsep pengampunan pajak sejatinya tak hanya terjadi di Indonesia. Setidaknya ada 38 negara yang pernah menerapkan pengampunan pajak sebagai upaya peningkatan pajak negara.
"Pada tahub 1990, di Jerman, gugatan seperti ini juga pernah terjadi. Tetapi hasilnya tak diterima. Di Kolombia juga berakhir dengan ditolak," kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, proses pengampunan pajak sebetulnya telah tiga kali dilakukan pemerintah. Proses pengampunan pajak itu terjadi pada tahun 1964, 1984 dan 2008.
Sri Mulyani membantah dalil pemohon yang menyebut Undang-UndangPengampunan Pajak melepaskan hak wajib pajak untuk membayar pajak. Justru, kata dia, adanya Undang-Undang Pengampunan Pajak mendorong prinsip kesamaan di depan hukum.
"Undang-Undang Pengampunan Pajak adalah hak, sebagai kepatuhan wajib pajak. Dalil kerugian karena diskriminasi yang disampaikan pemohon tidak berdasar," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Menanggapi pernyataan pemerintah dan parlemen, kuasa hukum pemohon gugatan Undang-Undang Tax Amnesty, Eggi Sudjana, menyebut jawaban yang diberikan pemerintah tidak menyentuh prinsip pokok perkara yang diajukan. Dia mencontohkan, membandingkan kondisi Jerman dengan Indonesia merupakan ketidakwajaran. Sebab, kata dia, Jerman dan Indonesia berbeda dasar negara.
"Apa di negara lain juga pakai UUD '45? Ini contoh yang sudut pandangnya berbeda," kata Egi.
Dia juga membantah jawaban Sri Mulyani. Menurut dia, pemerintah dan DPR tak antisipatif dalam menelusuri uang hasil kejahatan. Di sisi lain, Eggi menyebut konsep 'memaksa' beleid sebagai hal yang bertolak belakang.
"Memaksa kok diampuni, sangat bertolak belakang dalam filsafat hukum. Ini (Undang-Undang Pengampunan Pajak) layak dibatalkan, menurut saya," ucap dia.(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyatan Langsung dari Menkeu Sri Mulyani Soal Isu Mundur: `Saya Bekerja, Saya Bekerja`
Sri Mulyani buka suara soal isu yang menyebut dirinya akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Suhu Tertinggi, Ini Bukan karena Politik
“Indonesia terlihat sebagai salah satu negara dengan suhu tertinggi, dan ini bukan karena situasi politik. Tapi benar-benar panas,” ujar Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style
Sahabat Dream, kalian bisa coba nih, Outfit dengan 1 cardigan bisa bikin 3 style loh. Udah hemat penampilan tetap oke.
Baca SelengkapnyaNOTED KAK! Emang Gak Capek Kerja Mulu?
Sahabat Dream, Pernah gak merasa capek bange tapi apa daya harus kerja demi uang. Sama nggak perasaannya seperti dua Dreamitie ini?
Baca Selengkapnya