Dream – Sikap kooperatif sejumlah wajib pajak termasuk para pengusaha besar berimbas positif pada penerimaan uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty). Data Kementerian Keuangan sampai 15 September 2016 pukul 15.00 WIB, jumlah tebusan yang diterima mencapai Rp 21,1 triliun.
Angka ini meningkat sekitar Rp10,1 triliun dibandingkan posisi 14 September 2016 pukul 22.23 WIB dengan jumlah nilai tebusan pajak mencapai Rp11,2 trilun.
Dilansir dari laman Kemenkeu, Jumat, 16 September 2016, dana tebusan amnesti pajak sebesar Rp21,3 triliun terdiri atas uang tebusan pengampunan pajak sebesar Rp18,9 triliun, dan pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp2,17 triliun.
Sumber lain berasal dari pembayaran pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pelunasan atas pajak yang seharusnya tidak dikembalikan dalam rangka penghentian pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan sebesar Rp251 miliar.
Total harta yang dideklarasi oleh wajib pajak pada periode yang sama mencapai Rp528 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp371 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp132 triliun dan repatriasi sebesar Rp24,3 triliun.
Peningkatan nilai uang tebusan ini terasa makin signifikan setelah sejumlah pengusaha besar, termasuk wajib pajak yang masuk jajaran orang terkaya Indonesia mendukung program tax amnesty pemerintah.
Pengusaha-pengusaha besar yang telah mengikuti program ini diantaranya Sofjan Wanandi yang kini sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden, pimpinan Lippo Group, James Riady, pemilik bisnis media dan klub sepakbola Inter Milan Erick Thohir, dan pemilik perusahaan batubara Adaro Tbk, Garibaldi Thohir.
Terakhir, putra bungsu Presiden kedua RI, Hutomo Mandala Putra, atau Tommy Soeharto, yang juga memiliki sejumlah perusahaan di Indonesia, ikut menyambangi kantor Wilayah Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta. Tommy ingin mengikuti program amnesti pajak.
“ Hari ini saya berkunjung ke kantor pajak dalam rangka mengikuti program tax amnesty. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” kata Tommy.
Sayangnya, Tommy enggan mengungkapkan harta yang dilaporkan ke kantor pajak. Dia hanya mengatakan harta yang dilaporkan adalah harta yang disimpan di luar negeri atau repatriasi.
“ Rahasia. Kalau asetnya, (jumlahnya) banyak, baik itu piutang saham dana dan lain sebagainya itu akan mudah dimasukkan ke dalam tax amnesty.
Hari ini dijadwalkan salah satu orang terkaya Indonesia, Theodore Permadi Rachmat juga akan menyambangi kantor pajak untuk ikut program tax amnesty. Terkenal dengan nama TP Rachmat, Forbes menempatkan namanya dalam urutan 1275 miliarder dunia dan nomor 12 Indonesia.
Pengusaha ini disebut-sebut memiliki kekayaan US$ 1,56 miliar.
Seperti diketahui, pada periode pertama program Amnesti Pajak yang berakhir 30 September 2016, berlaku tarif tebusan sebesar 2 persen untuk deklarasi harta yang berada di dalam negeri, serta tarif 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeri. (Sah)
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal