Pembiayaan Pembangunan di Daerah Bisa Pakai Sukuk, Asal....

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 4 April 2017 11:44
Pembiayaan Pembangunan di Daerah Bisa Pakai Sukuk, Asal....
Instrumen keuangan syariah ini bisa mengatasi keterbatasan anggaran daerah.

Dream – Pembangunan daerah tak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Dengan semakin tingginya tuntutan pembangunan di daerah, pemerintah lokal diharapkan mulai berpikir untuk mencari sumber pendanaan baru.

Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Suminto,  menilai pemerintah daerah bisa mempertimbangkan penerbitan surat utang syariah (Sukuk) sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan.

“ Sukuk daerah atau obligasi daerah perlu dipertimbangkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam mendorong akselerasi pembangunan daerah,” kata Suminto dalam “ Seminar Nasional: Mencari Sumber Alternatif Pembiayaan Daerah yang Berbasis Syariah” di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 4 April 2017.

Suminto menegaskan penerbitan sukuk daerah bukan bertujuan mendorong daerah-daerah berutang. Sumber pembiayaan alternatif ini dibuat agar pembangunan daerah dan nasional bisa sejalan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurut Suminto, sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi daripada utang. Tapi, lanjutnya, upaya sosialisasi lebih mendalam lebih dibutuhkan kepada para pemangku kebijakan di daerah dalam aplikasinya.

Sementara itu, Ketua Program Pascasarjana Univesitas Paramadina, Handi Risza Idris, menggarisbawahi perlunya pemikiran baru terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Handi mengatakan kini saat yang tepat untuk meninjau ulang atau merevisi dasar kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“ Terobosan menggunakan sukuk daerah dapat menjadi alternatif yang sangat potensial meskipun membutuhkan kesiapan daerah berupa regulasi dan budaya pengelolaan daerah yang lebih baik,” kata dia.

Handi mengatakan sukuk daerah bisa memberikan manfaat, seperti anggaran yang tepat guna, transparansi, dan akuntabilitas. Instrumen keuangan syariah ini juga bisa memberikan pengawasan pengelolaan anggaran yang lebih baik dari pemerintah daerah.

Sementara Dosen Fakultas Bisnis Universitas Indonesia, Dodik Siswantoro, menilai proses reformasi administrasi yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz sebagai salah satu model yang bisa diteliti oleh pemerintah daerah. Corak instrumen-instrumen keuangan publik dalam ekonomi Islam yang menempatkan kelompok masyarakat kecil sebagai objek pertama dan utama pembangunan ekonomi, menjadi salah satu pelajaran yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

“ Pengelola keuangan daerah perlu mengambil inspirasi dan belajar dari penerapan model kebijakan fiskal Islam dalam konteks kontemporer,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar