Dream - Pengadilan di Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada taipan real estate Truong My Lan atas keterlibatannya dalam kasus penipuan keuangan US$12,46 miliar atau sekitar Rp200,161 triliun (kurs Rp16.064 per US$).
Truong My Lan, ketua pengembang real estat Van Thinh Phat Holdings Group itu dinyatakan bersalah atas penggelapan uang, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan di akhir persidangan di pusat bisnis Ho Chi Minh City.
Melansir CNN, kasus ini menjadi kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut. Persidangannya dimulai pada tanggal 5 Maret 2024 dan berakhir lebih awal dari yang direncanakan.
Persidangan itu merupakan salah satu hasil dramatis dari kampanye melawan korupsi untuk diberantas yang telah dijanjikan oleh pemimpin Partai Komunis yang berkuasa, Nguyen Phu Trong.
kata seorang anggota keluarga kepada Reuters, yang berbicara tanpa menyebut nama. Sebelum vonis, dia mengatakan Lan akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Lan telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan penggelapan dan penyuapan, kata Nguyen Huy Thiep, salah satu pengacara Lan kepada Reuters.
tambahnya, seraya menambahkan bahwa Lan dijatuhi hukuman mati untuk tuduhan penggelapan dan masing-masing 20 tahun untuk dua tuduhan lainnya, yaitu penyuapan dan pelanggaran peraturan perbankan.
Vietnam memberlakukan hukuman mati sebagian besar atas pelanggaran kekerasan tetapi juga untuk kejahatan ekonomi.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi ratusan narapidana dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar dengan suntikan mati.
Surat kabar Thanh Nien mengatakan 84 terdakwa dalam kasus ini menerima hukuman mulai dari masa percobaan selama tiga tahun hingga penjara seumur hidup.
Di antara mereka terdapat suami Lan, Eric Chu, seorang pengusaha dari Hong Kong, yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, dan keponakannya yang dihukum 17 tahun penjara.
Sumber: SCMP
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`