Pengajuan KPR Selalu Ditolak? Mungkin Salah Satu dari 5 Alasan Ini Penyebabnya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 4 Januari 2021 10:33
Pengajuan KPR Selalu Ditolak? Mungkin Salah Satu dari 5 Alasan Ini Penyebabnya
Salah satunya sejarah kredit. Lalu, apa lagi?

Dream – Mengajukan kredit atau pembiayaan rumah masih menjadi solusi sebagian besar masyarakat Indonesia yang ingin memilikirumah. Saat mengajukan pinjaman pembiayaan, kita akan diminta memenuhi beragam persyaratan dan menyerahkan dokumen untuk diperiksa petugas bank.

Pihak bank memang harus menerapkan persyaratan ketat agar calon pembeli pinjaman benar-benar bisa melunasi pembiayaannya. Di sisi pembeli, diharapkan cicilan yang diajukan tak membuat pengeluaran bulanan bengkak sehingga tak ada uang tersisa.

Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi ini menentukan apakah seseorang bisa mendapatkan pembiayaan untuk membeli rumah atau tidak. Tak jarang ada orang-orang yang mengajukan pembiayaan, tapi ditolak.

Dikutip dari Rumah.com, Senin 4 Januari 2021, Head Mortgage PermataBank, Dewi Damajanti Widjaja (Maya), mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan supaya pengajuan pinjaman tak sampai ditolak bank. Banyak kondisi yang membuat pengajuan kredit perumahan ditolak, mulai dari status produk hingga riwayat sejarah kredit.

“ Kalau kita akan mengajukan kredit pembelian rumah, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan supaya pengajuan kita disetujui bank. Faktor seperti produk rumah yang akan dibeli, status atau rekam jejak pengembang, hingga kondisi keuangan anda sendiri yang akan menyebabkan kredit kita diterima atau ditolak bank,” kata Maya.

1 dari 3 halaman

Ini Rinciannya

Maya merinci beberapa hal yang bisa membuat pengajuan kredit pembiayaan perumahan kita ditolak bank. Pertama terkait status rumah, harus dipastikan rumah yang akan dibeli statusnya clear and clean. Kalaupun rumah yang akan dibeli statusnya rumah seken, pastikan tidak ada surat kepemilikan ganda.

Hal lainnya lagi untuk rumah seken, persetujuan antara para ahli waris pemilik rumah yang akan dijual kerap menimbulkan perdebatan.

Jika hal ini terjadi, dipastikan akan sulit bagi bank untuk memberikan pembiayaan karena tidak tahu siapa yang berhak mewakili keluarga atas rumah tersebut. Jangan membeli rumah yang bersengketa kalau ingin mendapatkan pembiayaan bank.

2 dari 3 halaman

Perhatikan Faktor Kelengkapan Dokumen Pengajuan

Faktor lainnya yaitu kelengkapan dokumen pengajuan. Bank akan berpegang pada surat-surat yang berkekuatan hukum. Jika kelengkapan dokumen tidak dilengkapi, sangat besar kemungkinan KPR akan ditolak.

Beberapa dokumen tersebut yaitu surat kepemilikan sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), atau sertifikat hak pakai (SHP), Akta jual-beli, sertifikat IMB, surat PBB, dan bukti pembayaran tagihan (PDAM, listrik, telepon). Berkas yang lengkap akan mempercepat proses jual-beli dan mengurangi risiko bank menolak.

Hal lainnya lagi status pengembang karena banyak bank yang bekerja sama dengan kalangan pengembang. Saat mengajukann KPR, pengembang yang telah bekerja sama dengan bank akan mempercepat proses pengajuan kredit. Untuk mengurangi risiko kredit ditolak, pilih pengembang yang telah bekerja sama dengan bank.

3 dari 3 halaman

Cek Kualitas Kredit

Kualitas kredit yang buruk juga menjadi salah satu alasan utama bank menolak pengajuan kredit. Bank akan mengecek kualitas kredit calon nasabahnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu syarat utama status kredit yang baik adalah ketepatan pembayaran berbagai angsuran.

“ Ciri KPR ditolak yang terakhir adalah kemampuan kita membayar angsuran KPR, bank akan melihat nasabahnya mampu untuk membayar, melihat jumlah tabungan sebagai cadangan pembayaran, dan lainnya,” kata Maya.

Kondisi keuangan yang kurang bagus akan membuat pengajuannya ditolak. Selain itu, membeli rumah merupakan investasi yang melibatkan strategi dan manajemen keuangan jangka panjang.

“ Pastikan kita memiliki kondisi keuangan yang baik kalau ingin pengajuan berjalan mulus,” kata dia. 

Beri Komentar