Terbaru! Ini Aset Keuangan Syariah Terbesar Indonesia Saat Ini
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah per Oktober 2017 mencapai Rp1.086,97 triliun. Pangsa pasar diantara bisnis keuangan sudah mencapai sebesar 8,12 persen.
Namun, yang menjadi penyumbang terbesarnya aset keuangan syariah bukanlah bank syariah, melainkan pasar modal syariah.
"Share bank syariah itu 5,5 persen. Pasar modal syariah ini luar biasa, 14,75 persen," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah, Ahmad Soekro Tratmono, di Jakarta, Jumat 15 Desember 2017.
Ahmad mengatakan total aset perbankan syariah hingga akhir Oktober 2017 mencapai Rp406,23 triliun sementara pasar modal syariah sudah menemebus Rp584,53 triliun. Terakhir porsi aset keuangan syariah disumbang industri keuangan non bank (IKNB) yang mencapai Rp96,23 triliun.
Untuk IKNB, aset asuransi syariah sebesar Rp38,22 triliun, pembiayaan syariah Rp35,63 triliun, dan lembaga non bank syariah lainnya Rp22,37 triliun.
Dari pasar modal, surat utang syariah (sukuk) negara menjadi yang terbesar dengan nilai Rp547,76 triliun. Diikuti reksa dana syariah Rp22,37 triliun dan sukuk korporasi sebesar Rp14,4 triliun.
"Aset yang tertinggi bukan bank syariah, melainkan sukuk negara," kata dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Fasilitasnya
AXA Mandiri meluncurkan produk terbaru Asuransi Perlindungan Amanah Syariah
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Lebaran Maksimal Rp4 Juta, Begini Caranya
Simak cara dan lokasi menukar uang untuk lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Tukar Uang Lebaran 2024 Melalui Bank Indonesia
Begini cara tukar uang Lebaran 2024 melalui Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaBCA Syariah Raih Laba Bersih Rp153,8 Miliar di Tahun 2023
Laba bersih BCA Syariah tumbuh 30,8% dibandingkan tahun sebelumnya
Baca SelengkapnyaBagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ada dua jenis bank, yakni konvensional dan syariah. Di samping itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya riba yang sangat dilarang Islam.
Baca Selengkapnya