Tren Pengaduan Pinjol Ilegal Berkurang di Juni 2023

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 5 Juli 2023 06:15
Tren Pengaduan Pinjol Ilegal Berkurang di Juni 2023
OJK melaporkan pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal pada Juni 2023 dalam tren menurun. Namun secara kumulatif, pengaduan Pinjol masih tertinggi sepanjang tahun ini.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren jumlah pengaduan masyarakat terkait investasi dan pinjaman onlin ilegal hingga separuh tahun 2023 mengalami penurunan. Kondisi ini tak terlepas dari upaya pemberantasan yang dilakukan Satgas Waspada Investasi (SWI) oleh 12 Kementerian/Lembaga.

Mengutip siaran pers OJK, Selasa, 4 Juli 2023, jumlah pengaduan terkait investasi dan pinjaman online ilegal di Januari 2023 mencapai 1.222 pengaduan. Enam bulan berselang, jumlah tersebut menurun menjadi 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar terjadi untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal.

Dengan demikian, total pengaduan jasa keuangan tanpa izin yang diterima SWI sampai semester I-2023 mencapai 4.354. Dari jumlah tersebut, pengadian terkait pinjaman online ilegal masih mendominasi sebanyak 4.182 aduan. Sementara pengaduan investasi ilegal mencapai 172 aduan.

" Jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun," tulis keterangan resmi OJK tersebut.

1 dari 3 halaman

Perbankan Paling Banyak Terima Aduan

Secara umum, OJK sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023 telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Khusus layanan pengaduan, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology, 1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

2 dari 3 halaman

Biang Kerok Pinjaman Online Ilegal Merajalela

Dream - Masyarakat semakin resah dengan keberadaan pinjaman online ilegal. Bahkan mungkin di antara kita saban hari mendapat pesan berisi tawaran dari pinjaman online ilegal tersebut.

Pinjaman online semakin menjamur karena beberapa hal. Pertama, karena mudahnya membuat aplikasi, situs serta web jasa pinjaman online.

" Mudah membuat aplikasi, situs bahkan ketika sudah diblokir dapat menggunakan nama izin dengan pelaku yang sama," ujar Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, dikutip dari Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Penyebab berikutnya adalah literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Masyarakat minim melakukan pengecekan legalitas. Lalu mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar.

" Ada juga nasabah nakal yang sengaja tidak membayar, penghasilan nasabah yang tidak cukup. Serta sifat gali lobang, tutup lobang," kata Kuseryansyah.

Terakhir, tambah Kuseryansyah, adalah celah atau gap pendanaan yang masih lebar mencapai Rp1.000 triliun. Pendanaan tersebut belum bisa dilayani secara maksimal oleh perbankan sehingga diambil para pelaku pinjaman online ilegal.

 

Beri Komentar