PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero) Menerbitkan KIK EBA. (Foto: Kementerian BUMN)
Dream – PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) GIAA01. Produk ini merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan.
Rini mengapresiasi upaya Garuda untuk melakukan sekuritisasi aset karena bisa menjadi solusi alternatif pendanaan bagi PT Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan.
Dengan dana yang diperoleh diharapkan perseroan mempunyai modal yang lebih besar untuk terus berekspansi.
“ Ini adalah salah satu solusi alternatif pendanaan yang dilakukan Garuda untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan,” kata Rini di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa 31 Juli 2018, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.
Lebih jauh, Menteri BUMN berharap penerbitan KIK EBA bisa mendorong perbaikan kinerja maskapai pelat merah ini.
“ Semoga inisiatif ini akan mendorong perbaikan kinerja Garuda Indonesia dan juga mendukung program pemerintah dalam peningkatan konektivitas udara,” kata mantan menteri perindustrian dan perdagangan itu.
Sekadar informasi, sekuritisasi aset yang dilakukan Garuda merupakan upaya menjaminkan aset termasuk salah satunya atas pendapatan di masa depan yang akan dialihkan hak pendapatannya. Dari aspek risiko, produk sekuritisasi lebih terkendali karena aset yang digunakan sebagai agunan sudah terseleksi dengan baik. Pendapatan dari penjualan tiket yang diagunkan yaitu rute penerbangan Jeddah dan Madinah.
KIK-EBA GIAA01 diterbitkan dengan nilai Rp2 triliun yang terbagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B.
KIK EBA GIAA01 kelas A dilakukan melalui penawaran umum kepada investor strategis dan dilakukan melalui pencatatan di BEI dan mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan tingkat imbal hasil sebesar 9,75 per tahun dan tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun.
Sementara Untuk KIK EBA GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.
Berlaku sebagai manajer investasi adalah PT Mandiri Manajemen Investasi bersama Maybank Indonesia sebagai bank kustodian. Sedangkan agen penjual untuk KIK EBA GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.
(Sah)
Advertisement