Jangan Sembarangan Ketika Hendak Membeli Rumah, Ya?
Dream – Sahabat Dream, jika berniat ingin membeli rumah, kamu tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Salah satunya adalah masalah perizinan.
Dilansir dari Merdeka.com, Selasa 31 Juli 2018, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen (BNPK), Rolas Simanjuntak, mengatakan, konsumen wajib tahu apakah rumah yang ditawarkan pengembang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau belum.
“ Menurut BKPN, kalau kalau mau beli rumah, masyarakat (yang) mau beli rumah, pastikan IMB dan sertifikatnya clear,” kata Rolas di Jakarta.
Dia meminta masyarakat untuk tidak coba-coba membeli rumah yang perizinannya belum lengkap. Apalagi, jika si pemilik menawarkan rumah dengan harga sangat murah. Bisa-bisa nantinya pembeli rumah akan terkena masalah.
“ Semurah apa pun rumah itu karena di situ sumber pokok persoalan,” kata dia.
Rolas juga meminta masyarakat tak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh pengembang, khususnya masalah IMB. Jangan mau juga untuk langsung mengiyakan perkataan bahwa perizinannya sedang diproses.
“ Secara IMB sedang dalam pengurusan, secara sertifikat sedang dalam pemecahan. Itu alasan klasik pengembang,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Serunya Pengalaman Festival Musik yang Jadi Jembatan ke Generasi Muda
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Ultah ke-3, Finally Found You! Rilis The Ultimate Concentrates
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Menteri PU: Hanya 50 dari 42.433 Ponpes di RI yang Miliki IMB
Tim SAR: Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Termasuk yang Terberat