Foto: Ilustrasi/Shutterstock
Dream - Meski sama-sama memiliki tugas menjadi pelayan publik, para aparatur desa ternyata tak bisa berharap statusnya bisa diangkat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerangkan kondisi ini terjadi dikarenakan perangkat desa tidak memiliki jam kerja.
Menurut Abdul Halim, perangkat desa selama ini bekerja seharian atau 24 jam untuk melayani warganya. Lama waktu bekerja ini tak sama dengan ASN yang memiliki jam kerja tertentu.
" Sampean tahu kan, bagaimana kerja perangkat desa 24 jam," ujar Abdul dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 30 Juni 2023.
Ketentuan tentang perangkat kerja desa termasuk gaji Kepala Desa sampai perangkatnya selama ini diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain kepala desa, dalam beleid itu tercantum perangkat desa adalah Sekretariat Desa, Pelaksana teknis, dan Pelaksana Kewilayahan.
Lalu apa tugas perangkat desa di masing-masing jabatan? Berikut ulasannya.
Setiap daerah memiliki peraturan tersendiri yang membahas tentang tugas yang harus dilakukan para perangkat desa. Namun secara umum, tugas tersebut adalah:
1. Sekretariat Desa
Sekretariat desa bertanggung jawab atas administrasi desa, mengelola arsip, menyusun agenda rapat, membantu kepala desa dalam proses pengambilan keputusan, dan memastikan pelaksanaan keputusan desa.
Mereka juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan antara berbagai unit atau bagian pemerintahan desa. Dalam pelaksanaannya mereka dibantu oleh Kepala Urusan tata usaha dan Umum, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan
2. Pelaksana teknis
Perangkat desa bertanggung jawab atas koordinasi dan pelaksanaan kegiatan administratif desa. Mereka membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan, mengelola peraturan desa, melayani permohonan dan pengaduan masyarakat, serta mengawasi kegiatan perizinan dan kependudukan desa.
Dalam pekerjaannya, perangkat ini akan dibantu oleh Seksi Pemerintahan, Seksi Kesejahteraan, dan Seksi Pelayanan.
3. Pelaksana Kewilayahan
Dalam menjalankan tugasnya, masing-masing Kepala urusan dan Kepala Seksi dapat dibantu oleh seorang staf, dengan mempertimbangkan beban kerja dan kemampuan Keuangan Desa.
Patut diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, honorarium yang diterima perangkat desa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Dalam Pasal 81 dari PP tersebut menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan;
a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan
c. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.
Jika ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa. Selanjutnya, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, yaitu tahun 2019.
Advertisement
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Shandy Aulia Sampai Sewa Makeup Artist untuk Foto Paspor dan Visa, Hasilnya Wow Banget!
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2025, CR7 atau Messi Paling Tajir?
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Menkeu Bagikan Nomor WhatsApp `Lapor Pak Purbaya`, Warga Bisa Curhat Soal Pajak
6 Zodiak yang Lebih Rentan Gaslighting dan Digaslight: Hati-Hati Kalau Kamu Salah Satunya
8 Destinasi Wisata Alam Terbaik di Asia Versi Agoda, Ada Megamendung
Studi: Industri Kripto Berpotensi Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja di Indonesia
7 Rekomendasi Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Biar Tampil Glowing Alami!