THR Lebaran Bermasalah? Lapor ke Nomor Ini

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 19 Maret 2024 13:46
THR Lebaran Bermasalah? Lapor ke Nomor Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki posko pengaduan layanan pembayaran tunjangan hari raya (THR)

1 dari 10 halaman

THR Lebaran Bermasalah? Lapor ke Nomor Ini

THR Lebaran Bermasalah? Lapor ke Nomor Ini © THR 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© THR 2024 maverick

Dream - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki posko pengaduan layanan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan Lebaran Idulfitri 2024 bagi buruh maupun pekerja.

3 dari 10 halaman

© Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Harus Bayar Denda Segini 2024 maverick

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan posko yang terletak di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta itu dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

4 dari 10 halaman

© Kemnaker: Sopir Ojol dan Kuris Logistik Berhak dapat THR 2024 maverick

Pendirian posko layanan THR ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

5 dari 10 halaman

"Dengan dikeluarkannya surat edaran ini maka kami juga memulai membuka posko THR keagamaan, ini poskonya ada di gedung sebelah, nanti teman-teman bisa melihat secara langsung,"

kata Ida dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 19 Maret 2024.

6 dari 10 halaman

© Dream

Posko ini tersedia selama 24 jam. Bagi pekerja atau buruh di luar Jakarta, dapat mengakses posko layanan THR secara online dengan mengunjungi laman website poskothr.kemnaker.go.id.

7 dari 10 halaman

" Kementerian Ketenagakerjaan juga telah membuka kembali (posko online), teman-teman bisa kunjungi posko THR kemenaker.go.id," kata Ida.


Selain itu, Kemnaker juga membuka layanan call center untuk pengaduan terkait pembayaran THR keagamaan dengan menghubungi nomor 1500-630.

8 dari 10 halaman

Nomor Aduan

Nomor Aduan © Fitur Privasi Baru di WhatsApp: Pengguna Tidak Bisa Screenshot Foto Profil Lagi! 2024 maverick

Tak hanya itu, Kemnaker juga menyiapkan layanan melalui WhatsApp. Untuk pengaduan pembayaran THR yang bisa dihubungi pekerja maupun buruh melalui nomor 0811-9521-151.

9 dari 10 halaman

© WhatsApp Luncurkan Fitur Privasi Baru, Pengguna Tidak Bisa Lagi Screenshot Foto Profil 2024 maverick

" Jadi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp untuk pengaduan terkait permasalahan THR," tandasnya.

10 dari 10 halaman

Ida menambahkan pembayaran THR harus dibayarkan sekaligus alias tidak boleh dicicil.


Perusahaan juga wajib membayarkan THR paling lama pada H-7 sebelum lebaran Idulfitri 2024. Ida berharap seluruh perusahaan patuh terhadap ketentuan terkait penyaluran THR keagamaan pada lebaran Idulfitri 2024.

Beri Komentar