Dream - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki posko pengaduan layanan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan Lebaran Idulfitri 2024 bagi buruh maupun pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan posko yang terletak di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta itu dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Pendirian posko layanan THR ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
kata Ida dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 19 Maret 2024.
Posko ini tersedia selama 24 jam. Bagi pekerja atau buruh di luar Jakarta, dapat mengakses posko layanan THR secara online dengan mengunjungi laman website poskothr.kemnaker.go.id.
" Kementerian Ketenagakerjaan juga telah membuka kembali (posko online), teman-teman bisa kunjungi posko THR kemenaker.go.id," kata Ida.
Selain itu, Kemnaker juga membuka layanan call center untuk pengaduan terkait pembayaran THR keagamaan dengan menghubungi nomor 1500-630.
Tak hanya itu, Kemnaker juga menyiapkan layanan melalui WhatsApp. Untuk pengaduan pembayaran THR yang bisa dihubungi pekerja maupun buruh melalui nomor 0811-9521-151.
" Jadi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp untuk pengaduan terkait permasalahan THR," tandasnya.
Ida menambahkan pembayaran THR harus dibayarkan sekaligus alias tidak boleh dicicil.
Perusahaan juga wajib membayarkan THR paling lama pada H-7 sebelum lebaran Idulfitri 2024. Ida berharap seluruh perusahaan patuh terhadap ketentuan terkait penyaluran THR keagamaan pada lebaran Idulfitri 2024.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN