Blokir `Tik Tok` Bisa Dibuka Lagi, Ini Syaratnya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 5 Juli 2018 11:42
Blokir `Tik Tok` Bisa Dibuka Lagi, Ini Syaratnya
Ada syarat yang harus dipenuhi. Apa saja?

Dream – Pemerintah berjanji siap membuka blokir aplikasi video musik Tik Tok. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi manajemen bila menginginkan aplikasi ini dibuka kembali.

“ Kalau Tik Tok bisa membersihkan konten besok, kami akan buka secepatnya. Tugas kami menfasilitasi dan akselerasi, bukan hanya regulasi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 5 Juli 2018.

Rudiantara juga meminta adanya sistem filter konten. Bila hal tersebut sudah dipenuhi, Kementerian Kominfo akan melakukan pemeriksaan dahulu sebelum membuka kembali blokir itu. 

Taku cuma itu, Rudiantara juga meminta untuk menaikkan batas usia minimal penggunanya. Pemerintah juga meminta Tik Tok untuk berkantor di Indonesia.

“ Kami meminta komitmen Tik Tok untuk punya kantor operasi di Indonesia, agar bisa koordinasi lebih mudah, sehingga bisa di-address saat ada kejadian serupa,” kata dia.

Sementara itu, Zhen Liu, Senior Vice President Toutiao, perusahaan pemilik aplikasi Tik Tok mengaku siap membersihkan konten negatif dalam platformnya.

“ Kami berkomitmen membersihkan konten negatif, agar platform ini bisa tumbuh dan kami hadir di sini sudah menetapkan komitmen tersebut,” kata Liu.

Tik Tok juga merekrut 20 orang khusus untuk menyaring konten di platform asal Tiongkok itu. Rencananya, Tik Tok akan membuka kantor di Indonesia. Hal ini dilakukan meskipun Toutiao punya platform yang beroperasi di Indonesia, Babe.

“ Kami sudah punya kantor di Indonesia. Kami juga punya produk di Indonesia, Babe. Kami berencana untuk membuka kantor khusus Tik Tok di Indonesia,” kata dia.

(ism, Sumber: Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani)

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More