Enam Syarat Anggota TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan PNS

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 14 Maret 2024 06:45
Enam Syarat Anggota TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan PNS
Ketentuan ini nantinya tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN).

1 dari 10 halaman

Enam Syarat Anggota TNI dan Polri Bisa Jadi PNS

Enam Syarat Anggota TNI dan Polri Bisa Jadi PNS © Aturan Baru TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Menpan-RB: Kita Akan Mendapat Talenta Terbaik 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Aturan Baru TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Menpan-RB: Kita Akan Mendapat Talenta Terbaik 2024 maverick

Dream - Personel TNI/Polri kini bisa mengisi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Ketentuan ini akan tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN).

3 dari 10 halaman

© Intip Strategi Pemerintah Hindari PHK Massal Tenaga Honorer 2024 2024 maverick

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, menegaskan pengisian jabatan ASN dari TNI-Polri hanya bisa dilakukan untuk jabatan dan instansi pusat tertentu.

4 dari 10 halaman

" Sekali lagi pengisian jabatan ASN dari TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 13 Maret 2024.


Ketentuan tersebut tertulis dalam RPP amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

5 dari 10 halaman

Enam Syarat

Terdapat enam syarat untuk pengisian jabatan ASN dari prajurit TNI dan anggota Polri.

Pertama, pengisian ini hanya untuk jabatan ASN tertentu di instansi pusat tertentu.

Kedua, prajurit TNI dan Polri yang menduduki jabatan ASN di instansi pusat tidak dapat beralih status menjadi ASN.

6 dari 10 halaman

© Aturan Baru TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Menpan-RB: Kita Akan Mendapat Talenta Terbaik 2024 maverick

Ketiga, pengisian jabatan ASN khusus bagi prajurit TNI dan Polri yang merupakan talenta terbaik.


" Pengisian juga harus diisi oleh Talenta terbaik dari TNI Polri," imbuhnya.

7 dari 10 halaman

© Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi tinjau lokasi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2024 maverick

Syarat keempat, harus memenuhi kualifikasi pendidikan, kompetensi, kepengkatan, pendidikan, dan pelatihan. Kemudian, harus memiliki rekam jejak, jabatan yang relevan, kesehatan, integritas, dan persyaratan jabatan lain.

8 dari 10 halaman

© Momen Perempuan Histeris Usai Selfie sama Kapolri 2024 maverick

Kelima, pangkat paling kurang setara dengan tingkatan jabatan ASN yang akan diduduki sesuai persetujuan menteri, serta berusia paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun TNI-Polri.

9 dari 10 halaman

© Dream

Syarat terakhir, yakni pengisian jabatan ini dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta apabila terdapat kebutuhan.

10 dari 10 halaman

© Aturan Baru TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Menpan-RB: Kita Akan Mendapat Talenta Terbaik 2024 maverick

Beri Komentar