ASBISINDO: Bank Syariah Harusnya Tolak Biaya Isi Ulang E-Money

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 21 September 2017 08:02
ASBISINDO: Bank Syariah Harusnya Tolak Biaya Isi Ulang E-Money
Regulator berencana menetapkan biaya isi ulang uang elektronik.

Dream – Wacana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik (electronic money/e-money) menjadi perhatian publik. Salah satunya dari perbankan syariah.

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyarankan biaya top up e-money sebaiknya dihindari.

“ Seharusnya dihindari. Kalau bisa, pakai cara lain,” kata Ketua Bidang Pengembangan Produk Asbisindo, Imam Teguh Saptono, di Jakarta, ditulis Kamis 21 September 2017.

Imam mengatakan biaya administrasi isi ulang uang elektronik ditujukan bagi pengembangan infrastruktur non tunai. Mantan direktur utama PT BNI Syariah ini mengatakan perbankan, termasuk perbankan syariah, bisa mengambil biaya itu dari keuntungan yang didapatkan perseroan.  

“ Pemilik saham harus rela profit lembaganya berkurang sedikit, toh, untuk kepentingan jangka panjang. Harapannya, bank tidak membebankan belanja infrastruktur kepada masyarakat yang ingin didorong cashless,” kata dia.

Imam menjelaskan bank sebetulnya tidak mendapatkan keuntungan finansial dari uang elektronik. Bank bisa mendapat benefit dari biaya transaksi di merchant. Tak hanya itu, bank juga bisa mendapatkan jumlah rekening dan dana pihak ketiga (DPK) nasabah yang pindah ke bank yang menyediakan layanan e-money.  

“ Seharusnya income bank (untuk infrastruktur transaksi non tunai) tidak perlu dari fee top up, tetapi dari turunannya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Wholesale PT Bank Syariah Mandiri (BSM), Kusman Yandi, mengatakan uang elektronik ini merupakan dana murah, tetapi tak bisa dikategorikan sebagai DPK. Dana yang terkumpul dari e-money ini tak bisa dijadikan sebagai sumber pembiayaan.

“ Itu masuk ke balance sheet kami, tetapi sebagai fasilitas transaksi,” kata Yandi.

Dihubungi terpisah pada Senin 18 September 2017, Direktur Distribution and Services BSM, Edwin Dwidjajanto, mengatakan bank syariah ini akan tunduk pada aturan yang dikeluarkan oleh regulator.

Menurut Edwin, biaya administrasi yang ideal untuk isi ulang E-Money sebesar Rp1.000-Rp2.000 per transaksi. (Sah)

Beri Komentar