Penukaran Uang Receh Untuk Lebaran (Merdeka.com)
Dream - Bank Indonesia akan kembali menyediakan layaan penukaran uang untuk menyambut Lebaran. Tahun ini, batas maksimal penukaran ditetapkan Rp 3,7 juta per orang.
Mengutip keterangan pers BI, Kamis, 18 Juli 2015, paket jumlah Uang Pecahan Kecil (UPK) yang dapat ditukar terdiri empat pecahan dengan batas minimal yang sudah ditetapkan per pak-nya.
Dalam satu paket penukaran uang itu, para penukar akan memperoleh uang pecahan Rp 20.000 senilai Rp 2 juta. Sedangkan pecahan Rp 10.000 dalam satu paket ditukar Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 minimal sebesar Rp 500 ribu, dan pecahan Rp 2.000 sebesar Rp 200.000.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BI juga akan mengoptimalkan fasilitas penukaran dengan membuka layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat lainnya untuk penukaran UPK baik di wilayah Propinsi DKI Jakarta maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan BI.
Bank sentral juga akan mengupdate lokasi penukaran uang melalui akun resmi twitter BI di @bank_indonesia. (Ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global