Penukaran Uang Receh Untuk Lebaran (Merdeka.com)
Dream - Bank Indonesia akan kembali menyediakan layaan penukaran uang untuk menyambut Lebaran. Tahun ini, batas maksimal penukaran ditetapkan Rp 3,7 juta per orang.
Mengutip keterangan pers BI, Kamis, 18 Juli 2015, paket jumlah Uang Pecahan Kecil (UPK) yang dapat ditukar terdiri empat pecahan dengan batas minimal yang sudah ditetapkan per pak-nya.
Dalam satu paket penukaran uang itu, para penukar akan memperoleh uang pecahan Rp 20.000 senilai Rp 2 juta. Sedangkan pecahan Rp 10.000 dalam satu paket ditukar Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 minimal sebesar Rp 500 ribu, dan pecahan Rp 2.000 sebesar Rp 200.000.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BI juga akan mengoptimalkan fasilitas penukaran dengan membuka layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat lainnya untuk penukaran UPK baik di wilayah Propinsi DKI Jakarta maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan BI.
Bank sentral juga akan mengupdate lokasi penukaran uang melalui akun resmi twitter BI di @bank_indonesia. (Ism)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal