Twitter (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah membuat daftar tambahan 12 perusahaan berbasis internet yang terkena kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan sebesar 10 persen. Dua di antaranya yaitu Twitter dan Zoom.
Pada Juli lalu, Pemerintah telah menetapkan Alphabet Inc's Google Asia Pacific, Netflix, dan Facebook harus membayar PPN 10 persen.
Pemerintah juga memastikan para perusahaan raksasa di internet tersebut membayar pajak secara adil.
Keputusan ini diambil seiring bergesernya aktivitas kerja yang lebih banyak dilakukan secara online sepanjang pandemi Covid-19. Pandemi turut menghantam Pemerintah dari sisi keuangan.
Pada Selasa kemarin Dirjen Pajak mengumumkan daftar perusahaan yang terkena kewajiban PPN 10 persen.
Di antaranya situs jaringan bisnis dan profesional LinkedIn Singapura, dua unit Twitter, Skype Communications, Zoom Video Communications, provider antivirus McAfee Irlandia, dan Microsoft Ireland Operations.
Selain itu, pengembang gim online Mojang AB, platform streaming Novi Digital Entertainment dan PCCW Vuclip Singapura masuk dalam daftar tersebut.
Juga marketplace Jingdong Indonesia Pertama (JD.id) dan Shopee International Indonesia (Shopee.id).
Setiap perusahaan diharuskan mengenakan PPN kepada pengiklan dan konsumen lain mulai 1 Oktober 2020. Tetapi, belum ada satupun perusahaan memberikan komentar terkait hal ini.
Di bawah aturan yang mulai berlaku awal tahun ini, perusahaan asing non-residen (tak punya perwakilan di Indonesia) yang mencatatkan penjualan tahunan sedikitnya Rp600 juta untuk produk digital diharuskan membayar PPN.
Atau perusahaan digital yang layanannya diakses sedikitnya 12 ribu pengguna juga terkena kewajiban ini.
Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat dunia mendekati 270 juta jiwa, mengalami ledakan ekonomi digital.
Kajian Google, Temasek Holdings, dan Baik & Company memprediksi nilai perputaran uang di dunia digital Indonesia akan mencapai US$130 miliar, setara Rp1.927 triliun pada 2025.
Sumber: Channel News Asia.
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal