Lion Air Group Melarang Penumpang Membawa MacBook Pro 15 Inchi Keluaran 2015, Masuk Pesawat. (Foto: Shutterstock)
Dream – Lion Air Group melarang salah satu produk Apple, MacBook Pro 15 inchi keluaran 2015, masuk ke kabin dan kargo pesawat.
Larangan ini dikeluarkan seiring dengan penarikan produk oleh Apple.Larangan ini berlaku di penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
“ Melarang pengangkutan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo,” kata Corporate Communication Strategic, Danang Mandala Prihantoro,di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 12 September 2019.
Kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA), Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) mengenai larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch). Ditemukan permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan (hazard) terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.
“ Keterangan terperinci yang mencakup spesifikasi produk MacBook Pro 15 Inc yang di recall (ditarik kembali), dipersilakan untuk akses https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall,” kata dia.
Jika ingin dibawa, Danang meminta penumpang mematikan laptop itu selama penerbangan.
Tidak diperbolehkan gadget ini dalam keadaan sleep mode. Penumpang juga tak boleh mengisi ulang baterai selama penerbangan.
Danang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait hingga pemberitahuan lebih lanjut. Lion Air Group patuh menjalankan ketentuan, aturan atau kebijakan yang berlaku serta menerapkan budaya keselamatan pada setiap lini operasional dalam rangka safety first.
Danang juga mengimbau setiap penumpang wajib dan selalu mematuhi segala aturan yang berlaku demi alasan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air Group masih memberlakukan pelarangan untuk membawa dan menggunakan perangkat portabel pengisi daya tambahan bateri (powerbank), dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank
2. Sebelum keberangkatan, setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa.
3. Sesuai aturan, powerbank berkapasitas daya:
a. Maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group.
c. Lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat. (mut)
Dream – Pemilik komputer jinjing keluaran Apple, MacBook Pro 15 Inchi dengan teknologi retina, harus siap meninggalkan laptop di rumah saat bepergian. PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero) telah mengeluarkan larang bagi penumpang membawa laptop tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, maskapai penerbangan pelat merah tersebut mengadopsi ketentuan serupa yang dikeluarkan otoritas keselamatan pesawat di Eropa dan IATA.
VP Corporate Communication Garuda, M. Ikhsan Rosan menjelaskan kebijakan pelarangan tersebut muncul setelah Apple memutuskan menarik kembali produk MacBook Pro Retina 15 Inchi dari pasar.
Perusahaan yang dibangun mendiang Steve Jobs itu menyatakan terdapat permasalahan pada baterai yang digunakan pada produk MacBook tersebut.
" Sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk laptop MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh Apple, maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo,” kata
Menurut Ikhsan kebijakan pelarangan ini juga sebagai langkah antisipasi dan tata laksana keselamatan dalam layanan penerbangan Garuda Indonesia.
Kebijakan tersebut juga sudah dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).
Menurut Ikhsan, dua otoritas keselamatan penerbangan tersebut menilai baterai pada MacBook Pro tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.
Namun Ikhsan memastikan larangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk seri tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
Para pemilik MacBook Pro bisa mengetahui informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.
“ Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut,” kata dia.
Dream – Lion Air akan memangkas harga tiket 50 persen dari harga normal untuk beberapa rute domestik. Promo yang tertuang dalam program #JelajahiIndonesiaTimur ini berlaku efektif mulai 10 Juli 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, rute-rute yang mendapatkan promo ini adalah Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandar Udara Sentani Papua.
Selain itu, juga Bandar Udara Mopah Merauke, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya.
“ Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket spesial dari tarif dasar batas atas (basic fare), akan ditetapkan pada waktu keberangkatan dan mengikuti syarat dan ketentuan,” kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 4 Juli 2019.
Menurut Danang, tarif ini belum termasuk biaya bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
Makassar ke:
Jayapura ke:
Merauke ke:
Jakarta ke:
Surabaya ke
“ Untuk pemesanan atau pembelian tiket spesial harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10), dapat memperoleh tarif promo melalui website resmi Lion Air www.lionair.co.id , kantor penjualan tiket Lion Air Group atau agen perjalanan (online dan korporasi),” kata dia.
Maskapai berlogo singa terbang ini memenuhi kebutuhan pasar penerbangan dan wisata di dunia traveling. Danang mengatakan sebagian besar perjalanan udara ini dipelopori oleh generasi milenial.
“ Tarif spesial Lion Air memberikan kesempatan travelers mengunjungi berbagai kota favorit di Indonesia Timur, seperti Makassar, Jayapura, dan Merauke,” kata dia.
Misalnya, kata Danang, Makassar terkenal akan kota yang memiliki pantai, pemandangan alam, serta kuliner yang khas.
Lalu, Jayapura menjadi tempat wisatawan menjelajahi alam, danau, pantai, dan tempat bersejarah. Ada juga lokasi hiburan berbasis kearifan lokal. Malah, ada pesawat tengah hutan di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Lion Air memilih Jayapura dan Makassar karena menjadi akses menuju destinasi di sekitarnya. Dari Makassar bisa terbang ke Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Denpasar, Gorontalo, Jayapura, Kendari, Manokwari, Merauke, Palu, Sorong, Surabaya, Ternate, Manado, Lombok, Palu, Tarakan.
Selain itu, travelers dapat melanjutkan ke kota unggulan lainnya, seperti Batulicin, Bau-Bau, Bima, Luwuk, Mamuju, Palangkaraya, Palopo, Poso, Raha, Selayar dan Wangi-Wangi. Sedangkan dari Jayapura terkoneksi ke Merauke, Wamena, Dekai, Sorong, Fak-Fak, Kaimana, Ambon dan Manado.
“ Lion Air terus melakukan berbagai inovasi dan transformasi layanan perjalanan di segala lini, salah satunya armada baru. Pesawat terdiri 66 Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), 38 Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) dan tiga berbadan lebar (wide body) Airbus 330-300 (440 kelas ekonomi),” kata dia.
Danang menyarankan turis yang membawa bagasi ketika bepergian, bisa membeli bagasi. Kalau tak bawa, dia tak perlu membayar bagasi. Konsep ini memberikan nilai lebih ekonomis serta terjangkau yang disesuaikan kebutuhan.
Turis yang membawa bagasi, dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Pembelian bagasi harga lebih hemat dapat dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.
“ Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin,” kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib