Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Hati-hati Dengan Iming-iming Investasi Bodong, Sahabat Dream. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 18 perusahaan yang diduga mengelurkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai ke-18 produk investasi tersebut.
Mengutip keterangan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi OJK, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha.
“Dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat secara terus-menerus, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari 18 entitas ini,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 10 April 2018.
Togam mengatakan penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan karena para pelaku memanfaatkan kelemahan masyarakat yang kurang paham dengan investasi yang menawarkan imbal hasil yang besar atau keuntungan yang tidak wajar.
Padahal, kegiatannya itu tidak berizin karena niat pelaku adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.
“Satgas telah melakukan analisisi terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya,” kata dia.
Berikut ini adalah 18 entitas yang diduga ilegal.
1. Agen Kuota Exclusive - https://www.kuotaaxclusive.com/ (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin)
2. PT Duta Network Indonesia (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin)
3. KH Pulsa - khpulsa.id/khpulsa.com/ Pulsa Center (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin)
4. PT Citra Travelindo Jaya - Java Travel/ https://travelpreneur.academy/ (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin)
5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI) - Bit Emass (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin)
6. UFS Atomy (Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc)
7. Atomyindo.com (Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc)
8. Ufs100.com (Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc)
9. Powerful Network Building (PNB) (Jasa pelatihan secara multi level marketing (MLM))
10. Cavallo Coin- cavallocoin.co/ cavallocoin.net/ www.cavallo-coin.com (Cryptocurrency)
11. Voltroon - https://voltroon.com (Cryptocurrency)
12. Bitwincoin - Bitwincoin.com/https://bwex.co/ (Cryptocurrency)
13. Java Coin - javacoin.co (Cryptocurrency)
14. WX Coin - wxcoins.com (Cryptocurrency)
15. Cryptolabs - https://cryptolabs.biz/ (Cryptocurrency)
16. www.unosystem.us (investasi uang)
17. PT Pollywood Internasional Indonesia (Investasi Saham)
18. PT Seraya Investama Indonesia/www.serayainvestama.com (Pialang Berjangka tanpa izin)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
