Jangan Sampai Keinginan "untung" Berubah Menjadi "buntung" Karena Investasi Bodong.
Dream – Tak bisa dipungkiri bahwa investasi merupakan salah satu jalan untuk meraih meraup keuntungan. Namun, tak jarang investasi yang ditawarkan hanyalah tipu-tipu alias bodong belaka. Skema yang kerap digunakan oleh investasi ilegal adalah investasi berskema ponzi.
Dikutip dari laman BBC, Kamis 4 Januari 2018, pada skema ponzi, pelaku umumnya mengambil uang dari satu kelompok investor untuk membayar investor yang lainnya. Atau, malah mengalihkan dana investasi ke kas pribadi pelaku.
“ Fakta mengerikan tentang skema ponzi adalah penipuan dan kebohongan,” kata Senior Vice President of Investor Education di Financial Industry Regulatory Authority (FINRA), Gerri Walsh.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan investasi. Salah satunya adalah perusahaan harus memiliki portofolio investasi. Kalau tak ada dokumen ini, lebih baik jangan diambil.
Kepala Bagian Advokasi dan Edukasi Investor di Security and Exchange Commision (SEC), Owen Donley, mengatakan, perusahaan investasi harus bisa memperlihatkan portofolio investasi kepada calon investor. “ Jika tidak, perlu dicurigai,” kata Donley.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak berinvestasi jika tidak paham tentang skema investasi. “ Kalau investor ritel tak paham investasi yang ditawarkan, harusnya jangan diambil,” kata Donley.
Selain itu, calon investor harus menahan uang jika investasinya tidak meyakinkan. “ Pelaku kejahatan akan membelanjakan uang. Sejak kita menanamkan uang di sana, uang itu sering lenyap,” kata Donley.
Sebelum mulai menanamkan modal di perusahaan investasi, lebih baik cek terlebih dahulu rekam jejak perusahaan. Pastikan mereka telah terdaftar di otoritas keuangan dan tak memiliki catatan hitam.
Kalau perusahaan tidak menampilkan itu, Anda patut berpikir dua kali dan curiga bahwa perusahaan investasi yang bersangkutan adalah entitas illegal.
Poin kedua, Anda harus waspada jika ditawari investasi yang kompleks.”Kalau investor ritel tak paham investasi yang ditawarkan, harusnya jangan diambil,” kata Kepala Bagian Advokasi dan Edukasi Investor di Security and Exchange Commision (SEC), Owen Donley.
Donley juga mengatakan perusahaan investasi harus memperlihatkan dokumen investasi. Jika tidak, ditengarai investasi yang ditawarkan adalah investasi bodong.
Laporan bulanan seharusnya menunjukkan jumlah transaksi dan nilainya dan jangan malas untuk mengeceknya. Jika ada transaksi mencurigakan atau hasil yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan, segera hubungi broker.
“ Ketika pasar turun, memeriksa transaksi memang membuat depresi. Tapi, Anda harus melakukannya,” kata dia.
Jika entitas itu menawarkan profit yang terlalu tinggi, perlu diwaspadai. Sebab, salah satu ciri investasi bodong yaitu penawaran keuntungan yang terlampau tinggi.
“ Jika ada yang menawarkan Anda tentang return yang tinggi, mereka bohong. Anda mungkin sedang menghadapi fraud,” kata Donley.
Jika penawaran investasi tidak meyakinkan, lebih baik berpikir dua kali untuk menanamkan modal di sana. “ Pelaku kejahatan akan membelanjakan uang. Sejak kita menanamkan uang di sana, uang itu sering lenyap,” kata Donley.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!