Hati-hati Dalam Berinvestasi, Ya, Sahabat Dream.
Dream – Sahabat Dream, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mempersiapkan masa depan adalah investasi. Ada beragam sektor yang bisa digunakan untuk investasi, seperti properti, emas, atau reksa dana.
Kini sudah banyak perusahaan yang menawarkan produk investasi. Tentunya dengan imbal jasa yang menggiurkan.
Meski begitu, kamu tetap harus hati-hati sebelum menjatuhkan pilihan berinvestasi ke lembaga tertentu. Ini karena banyak lembaga yang menawarkan investasi namun ternyata hanya abal-abal alias bodong.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan ada lima entitas investasi paling anyar yang dihentikan. Kelima entitas ini telah dipanggil untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya.
OJK menghentikan usaha kelima entitas ini karena dianggap tidak rasional. Lima entitas ini memberikan imbal hasil yang terlalu tinggi, tak berizin, tak memiliki produk yang dijual, dan menyalahgunakan logo OJK.
Sebelum berinvestasi, lebih baik Sahabat Dream mencermati terlebih dahulu ciri-cirinya. Dikutip dari berbagai sumber, ada empat ciri investasi bodong.
Ciri pertama, entitas menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi. Jika ada yang menawarkan investasi tinggi, bahkan lebih dari 40 persen, kamu harus curiga.
Ciri kedua investasi bodong yaitu menawarkan bonus jika berhasil merekrut anggota baru, menggunakan pemuka agama untuk promosi, dan investasi yang aman.
Lalu, bagaimana cara menghindarinya? Ada tiga hal yang bisa kamu lakukan untuk menghindar dari investasi ini.
Pertama, kamu harus memastikan pihak yang menawarkan investasi itu mengantongi izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan tercatat sebagai mitra pemasar.
Kedua, pastikan juga lembaga ini juga menawarkan produk investasi. Jangan sampai menanamkan modal untuk sesuatu yang tidak ada.
Yang ketiga, Sahabat Dream juga harus memastikan logo instansi atau lembaga pemerintah di media penawarannya, juga dilakukan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada lembaga yang menggunakan logo pemerintah, eh, ternyata hanya modus untuk menipu. (ism)