Ustaz Yusuf Mansur Menjadi Salah Satu Investor BRI Syariah (Foto: Facebook @brisyariah)
Dream – Ustaz Yusuf Mansur menjadi salah satu pembeli saham PT Bank BRIsyariah Tbk. Yusuf Mansur “ masuk” ke bank syariah ini melalui Paytren Asset Management (PAM) dan Kopindo.
“ Pak Yusuf Mansur itu masuk melalui usaha dia yang namanya Paytren (dan) melalui Kopindo (Koperasi Indonesia Berjamaah),” kata Direktur Operasional BRIsyariah, Wildan di Jakarta, Rabu 9 Mei 2018.
Direktur Utama PT Bahana Sekuritas, Feb Sumandar, mengatakan Yusuf Mansur masuk melalui skema kontrak pengelolaan dana (KPD). Feb mengatakan Yusuf Mansur memiliki saham kurang dari 20 persen dari saham BRIsyariah yang dilepas ke publik.
Menurut Feb, Yusuf Mansur sebetulnya memiliki kemampuan membeli saham berkode BRIS lebih banyak. Namun, para penjamin efek harus membatasinya karena ingin mengalokasikan saham BRISyariah pada investor lain juga.
“ (Kemampuannya sebetulnya) Lebih tinggi. Cuma karena alokasi. Mungkin next bisa masuk lagi,” kata dia.
Feb mengatakan Yusuf Mansur membeli saham BRIsyariah tanpa proses tawar menawara. Dia mebeli saham bank anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk itu sesuai dengan harga pasar.
“ Straight. Jadi, mau ambil angka berapa pun. Kalau book building ada range, bawah atas. Kalau straight itu mengikuti,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya