Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bursa Efek Indonesia (sumber: Http://ANTARAfoto.com)
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) Periode II Tahun 2015. Dalam daftar terbaru ini tercatat sebanyak 331 saham emiten dan perusahaan publik dianggap telah menjalani bisnis sesuai syariah.
Daftar terbaru semester II-2015 dikukuhkan lewat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-63/D.04/2015 tanggal 23 November 2015 tentang Daftar Efek Syariah.
DES merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES, seperti manajer investasi pengelola reksadana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah.
Selain itu, sebagai panduan bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Ada 17 pemain baru yang sahamnya masuk DES Periode II Tahun 2015, yaitu:
1. PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk
2. PT Dharmindo Adhiduta Tbk
3. PT Dyandra Media Internasional Tbk
4. PT Golden Eagle Energy Tbk.
5. PT Gozco Plantations Tbk.
6. PT Greenwood Sejahtera Tbk.
7. PT Leo Investment Tbk.
8. PT Mahaka Media Tbk.
9. PT Metro Realty Tbk.
10. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
11. PT Pelangi Indah Canindo Tbk.
12. PT Pelat Timah Nusantara Tbk.
13. PT Perdana Karya Perkasa Tbk.
14. PT Sierad Produce Tbk
15. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
16. PT Smartefren Telecom Tbk
17. PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Sayangnya, ada 20 emiten yang ditendang dari DES periode ini. Sebanyak 18 emiten keluar karena tidak memenuhi kriteria syariah, yaitu memiliki rasio utang berbasis bunga lebih dari 45 persen atau rasio pendapatan non halal lebih dari 10 persen. Ke-18 emiten itu adalah:
1. PT Cita Mineral Investindo Tbk.
2. PT Cowell Development Tbk.
3. PT Eagle High Plantation Tbk.
4. PT Indal Aluminium Industry Tbk.
5. PT Indika Energy Tbk.
6. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk.
7. PT J Resources Asia Pasifik
8. PT Midi Utama Indonesia Tbk
9. PT Modern Internasional Tbk.
10. PT Nipress Tbk
11. PT Nusantara Inti Corpora Tbk.
12. PT Panorama Sentrawisata Tbk.
13. PT Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk
14. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
15. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk
16. PT Star Pacific Tbk.
17. PT Surya Citra Media Tbk
18. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk
Kemudian, 2 emiten keluar dari DES karena tidak menyampaikan data tambahan informasi pendapatan non halal sesuai dengan kuesioner yang dikirimkan OJK. Kedua emiten itu adalah:
1. PT Graha Layar Prima Tbk
2. PT Intermedia Capital Tbk
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya