Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Perlahan-lahan masyarakat Indonesia mulai meninggalkan uang berbentuk fisik dalam melakukan transaksi. Laporan terbaru Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi dengan uang elektronik di Tanah Air mencapai Rp 4,3 triliun dengan volume transaksi sekitar 450 juta.
" Hal ini menunjukkan bahwa uang elektronik mulai digunakan oleh masyarakat Indonesia," tulis keterangan pers BI dalam situsnya.
Pada Oktober 2015, terdapat 9 bank yang bertindak sebagai penerbit Uang Elektronik dan 11 penerbit nonbank. Saat ini, jumlah uang elektronik yang telah beredar mencapai lebih dari 43 juta instrumen.
Penggunaan uang elektronik dalam aktivitas sehari-hari banyak digunakan untuk transaksi yang nilainya relatif kecil seperti biaya parkir, pembayaran tol dan transportasi.
Untuk terus meningkatkan penggunaan uang elektronik ini, BI melakukan sejumlah sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya penyelenggaraan Festival " Cinta Nontunai, Cinta Rupiah" akhir pekan lalu.
Kegiatan seperti ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan alat pembayaran nontunai, khususnya uang elektronik, mengingat keunggulannya dalam hal efisiensi, kemudahan dan keamanan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk lebih mencintai Rupiah dan menggunakannya dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Festival Cinta Nontunai, Cinta Rupiah merupakan kelanjutan dari pencanangan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 yang lalu. Kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan 4 aspek utama yang menjadi sasaran GNNT, yaitu perubahan budaya masyarakat ke arah non tunai, perluasan layanan pembayaran non tunai, pengembangan infrastruktur pendukung dan harmonisasi ketentuan.
Dalam pelaksanaan GNNT, dibutuhkan dukungan seluruh pihak, baik perbankan selaku penerbit instrumen nontunai, pelaku industri, pedagang atau merchant, dan sektor layanan publik lainnya. Selanjutnya, diharapkan Indonesia pun akan semakin akrab dengan sistem pembayaran nontunai.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya