Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
DGS Bank Indonesia, Miza Adityaswara Berbincang Dengan Salah Satu Pengisi Standa ISEF 2015 ( ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Dream - Bank Indonesia (BI) mengaku menemukan satu potensi bisnis keuangan syariah yang bisa dikembankan di masa depan. Potensi itu berasal dari penggunan nontunai dalam transaksi pembayaran wakaf, infaq, dan shadaqah.
Melihat potensi tersebut, bank sentral pun berencana menggandeng lembaga-lembaga terkait. Tujuannya pembayaran wakaf, infaq, dan shodaqoh bisa dilakukan lewat skema nontunai.
" Penyediaan layanan nontunai untuk pembayaran wakaf, infak dan shadaqah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengalaman masyarakat dalam bertransaksi non tunai," ujar BI dalam keterangan tertulisnya dikutip Dream, Senin, 2 November 2015.
Lebih jauh BI berharap kemauan masyarakat untuk membuka diri dan mencoba bertransaksi keuangan diharapkan dapat menjadi titik awal yang strategis untuk melakukan edukasi keuangan, khususnya terkait transaksi non tunai.
BI sendiri mulai mengujicoba peluang penggunaan layanan nontunai berbasis syariah adalah dengan masuknya Layanan Keuangan Digital (LKD) ke pondok pesantren. LKD merupakan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang menggunakan jasa pihak ketiga sebagai mitra, dengan memanfaatkan teknologi, diantaranya telepon seluler.
Lewat teknologi inilah, LKD dianggap ideal untuk digunakan dalam perluasan akses keuangan masyarakat ke sektor keuangan formal.
" Melalui LKD, Bank Indonesia berinisiatif memfasilitasi sinergi antara pondok pesantren dengan penerbit uang elektronik," katanya.
Untuk tahap awal, BI mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman antara tiga operator telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Indosat, dan PT XL Axiata), dengan dua pondok pesantren yaitu Daruut Tauhiid di Bandung, dan pondok pesantren putri Al-Mawaddah di Jawa Timur.
Uji coba pada pondok pesantren Daruut Tauhid mengangkat model bisnis sinergi perusahaan telekomunikasi sebagai penyelenggara LKD, dengan unit usaha di pondok pesantren sebagai mitra LKD.
Sementara di pondok pesantren putri Al-Mawaddah, kerjasama dilakukan dengan penggunaan LKD dalam memfasilitasi pembayaran uang sekolah, transfer dari orang tua santri kepada santri, serta penambahan fungsi merchant (penjual yang melayani transaksi LKD) pada unit usaha di pondok pesantren.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
