Dream - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuannya (BI Rate) di 7,5%. Dengan demikian hingga saat ini BI Rate belum bergerak sejak awal tahun atau sekitar 10 bulan.
" Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 November 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo seperti dikutip dalam siaran pers BI, Selasa, 17 November 2015.
Dewan Gubernur BI juga memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam Rupiah, dari sebelumnya 8,0% menjadi 7,50%. Ketentuan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2015.
Bank Sentral menilai stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter. BI bahkan yakin inflasi 2015 akan terjaga di batas bawah kisaran sasaran 4±1 persen disertai dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan berada pada kisaran 2 persen dari PDB pada 2015.
Namun BI mengatakan pihaknya masih tetap harus berhati-hati dalam menempuh langkah pelonggaran kebijakan moneter karena masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global. Terutama adanya kemungkinan kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) dan keberagaman kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Sentral Eropa, Jepang, dan Tiongkok.
" Dalam kaitan ini, pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan GWM Primer diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang mulai meningkat semenjak triwulan III 2015," tulis keterangan pers tersebut.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah