Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pandemi Corona Tak Menutup Kemungkinan Terjadi PHK. (Foto: Shutterstock)
Dream – Dampak wabah corona Covid-19 membuat sistem ekonomi tertekan. Hal ini juga berdampak pada keuntungan perusahaan dan dunia industri yang pemasukannya menurun tajam karena aktivitas jual beli yang terganggu.
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 15 April 2020, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat, sebanyak 81 persen tenaga kerja global yang berjumlah 3,3 miliar atau 2,67 pekerja saat ini, terkena dampak penutupan tempat kerja akibat pandemi covid-19. Sementara 1,25 miliar pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
" Ini merupakan ujian terbesar dalam kerja sama internasional selama lebih dari 75 tahun," kata Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder.
Menurut penelitian ILO, pandemi virus corona merupakan krisis global terburuk sejak Perang Dunia II.
Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, menjelaskan lebih dari 2,8 juta pekerja terkan PHK atau dirumahkan di Indonesia. Rinciannya yaitu sebanyak 212.394 pekerja formal terkena PHK.
Selain data tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK mencapai 537 ribu orang. Dari angka tersebut, jika ditotal data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,8 juta orang pekerja yang dirumahkan dan di PHK akibat dampak corona
Berikut fakta yang dirangkum merdeka.com mengenai badai PHK akibat pandemi corona di Indonesia.
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi corona menghantui banyak pekerja. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan PHK yang melanda saat ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja.
Hal tersebut memang tidak dapat dihindari karena terhentinya roda ekonomi yang tak terbendung.
" Gelombang PHK ini kan tidak hanya terjadi di kita, tapi dunia. IMF sudah bilang, PHK global sudah ada. Dalam sejarah umat manusia belum pernah terjadi yang seperti ini," ujar Menko Luhut.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan covid-19 bukan perkara mudah dan perlu dihadapi bersama-sama. Salah satu caranya yaitu meminta pengusaha untuk tidak memecat para karyawan.
![]()
" Mengajak kepada para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi dalam video conference.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, memperingatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) akibat pandemi corona akan bertambah. Ia memperkirakan skenario berat pengagguran berat akan bertamnah sampao 2,92 juta orang dan sangat berat mencapai 5,23 juta jiwa.
" Ini mencerminkan bahwa tingkat pengangguran terbuka berdasar perencanaan yang sudah turun ke 5,18 persen naik 7,33 persen," kata Menko Airlangga di Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang memutuskan untuk menjadikan kebijakan PHK sebagai pilihan terakhir.
![]()
Ida menyebutkan hal ini menjadi cerminan pelaku usaha di Tanah Air sangat kooperatif dalam membantu pemerintah. eperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (tingkat Manajer atau Direktur), membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja saat pandemi covid-19 berlangsung.
Perlahan tapi pasti wabah virus corona semakin mengancam kelangsungan dunia usaha di Tanah Air. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menyebut daya tahan pelaku usaha di Indonesia hanya kuat sampai tiga bulan ke depan jika wabah virus corona tetap berlanjut.
" Karena, diibaratkan pengusaha hanya sanggup (jangka waktu 3 bulan) membiayai pengeluaran tanpa pemasukan," kata Iwantono.
Sebab, berdasarkan hasil kajian Apindo, banyak keluhan mengenai kelangsungan bisnisnya yang terancam gulung tikar akibat wabah corona.
" Sehingga kita tarik kesimpulan sementara, daya tahan cash flow dunia usaha kita hanya sampai Juni 2020. Setelahnya cash flow kering, biaya pengeluaran terhenti, tanpa pemasukan dipastikan usaha terhenti,” kata Iwantono.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya