Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Kereta Api.
Dream – PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI Daerah Operasional (DAOP) I melakukan rekayasa pola operasi kereta api mengantisipasi massa aksi 505. Antisipasi dibuat untuk mencegah terhambatnya penumpang akibat kemacetan di Stasiun Gambir.
Senior Manager Humas KAI DAOP I, Suprapto, mengatakan rekayasa pola operasi tersebut adalah melakukan pemberhentian luar biasa terhadap 16 kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir. Nantinya, kereta api-kereta api itu akan berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara.
“ Jadi, penumpang kereta api yang kesulitan untuk menuju ke Gambir, bisa naik dari Stasiun Jatinegara,” kata Suprapto di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis KAI yang diterima Dream, Jumat 5 Mei 2017.
Dia mengatakan BLB ini berlaku mulai dari KA 14 (Argo Muria) yang berangkat pukul 07.00 sampai dengan KA 18 (Argo Jati) yang berangkat pukul 17.20. Suprapto menggarisbawahi 16 kereta api itu tetap akan berangkat dari Stasiun Gambir sesuai dengan jadwal.
“ Kami juga menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana,” kata dia.
Keenam belas kereta api adalah KA 14 Argo Jati, KA 10 Argo Dwipangga, KA 52 Taksaka, KA 22 Argo Parahyangan, KA 16 Argo Jati, KA 2 Argo Bromo Anggrek Pagi, KA 62 Tegal Bahari, KA 24 Argo Parahyangan, KA 64 Tegal Bahari, KA 68 Cirebon Ekspress, KA 34 Argo Parahyangan, KA 56 Bangunkarta, KA 26 Argo Parahyangan, KA 12 Sindoro, KA 44 Bima, dan KA 18 Argo Jati.
Sekadar informasi, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan mengelar aksi 5 Mei atau 505. Rencananya, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke depan Mahkamah Agung (MA).
Dikutip dari Merdeka.com, elemen keagamaan itu menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjaga independensi dalam memutus perkara terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Adapun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar siding vonis terhadap Ahok pada 9 Mei 2017.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya