Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Aplikasi pesan singkat, WhatsApp kembali terancam diblokir di Indonesia. Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam menghentikan operasional WhatsApp akibat munculnya konten pornografi berformat Graphics Interchange Format (GIF).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan mengungkapkan kementeriannya telah melayangkan peringatan kepada Facebook selaku pemilik WhatsApp terkait permasalahan tersebut.
Dalam responnya, pihak WhatsApp mengaku tidak bertanggung jawab sepenuhnya dengan adanya konten GIF tersebut. Alasannya, konten itu dibuat tenor.
" Responnya ini konten dari pihak ketiga dan diharapkan untuk mengkontak pihak ketiga, tapi kita nggak mau terima gitu aja, mereka (WhatsApp) juga harus ada reaksi minimal tidak bisa diakses di Indonesia," kata Semuel di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin 5 November 2017.

Hingga Senin pagi, Kemenkominfo, kata Semuel, telah memberi peringatan sebanyak tiga kali kepada WhatsApp untuk segera membersihkan konten porno itu agar tidak bisa di akses di Tanah Air. Jika dalam waktu 2 x 24 jam WhatsApp tidak memberikan respon apa yang diminta, maka pemerintah Indonesia akan memblokir aplikasi berlogo gagang telepon itu.
" Kalau Rabu tidak ada respon, WhatsApp kita blokir, itu aturannya," ucap dia.
Meski pengguna WhatsApp di Indonesia cukup banyak, Semuel tetap berprinsip tidak mau berkompromi dengan pelanggar aturan yang ada di Indonesia.
" Sebagai suatu bangsa kita harus berani tegak lurus. Banyak warga Indonesia protes adanya konten-konten negatif," ujar dia.
Saat ini, Kominfo telah memblokir enam Domain Name System (DNS) yang menyediakan konten dalam aplikasi WhatsApp yakni tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya