(Foto: Asia Wire)
Dream - Karena takut dipenjara saat petugas menangkapnya dalam sebuah operasi penyakit masyarakat, seorang PSK berkebangsaan Vietnam nekat menelan kondom pelanggannya.
Wanita berusia 48 tahun bernama Dang dinyatakan bersalah karena memberi keterangan palsu setelah polisi Taiwan melakukan operasi razia terhadap PSK asing di sebuah spa kesehatan.
Dang akhirnya dipenjara selama dua bulan karena berbohong di pengadilan Taiwan Barat setelah mengaku hanya memberi pelayanan biasa kepada pelanggannya yang diketahui bernama Yao.
Pada awalnya, polisi menggerebek sebuah tempat prostitusi yang berkedok spa kesehatan pada 14 Maret jam 9 malam lalu. Saat melakukan razia itu, petugas menemukan Dang dan Yao sedang berdua di sebuah kamar di lantai satu.
Setelah diciduk petugas, Dang dan Yao yang ditanyai secara terpisah, didakwa melakukan prostitusi. Namun saat itu Dang membantah adanya aktivitas ilegal tersebut.
© Dream
Namun, Yao mengakui bahwa mereka 'setengah jalan' saat polisi berhasil masuk melalui pintu depan. Yao mengatakan, Dang cepat-cepat melepaskan kondom yang dipakainya.
Petugas segera memeriksa ruangan setelah menemukan pembungkus kondom dan kemudian melaporkan bahwa Dang terus-menerus meminta air.
Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jen-Ai di kota Taichung yang berdekatan dengan tempat prostitusi tersebut.
Setelah menjalani pemindaian CT Scan, terlihat ada 'bayangan' di dadanya, yang diyakini polisi sebagai kondom.
Akibatnya, pengadilan hanya mendakwa Dang memberi keterangan palsu. Tapi pengadilan tidak bisa menuduh wanita itu berusaha menghancurkan barang bukti.
© Dream
Menurut dokter di rumah sakit, Dang - jika dia benar-benar menelan kondom seperti yang diduga - berisiko mengalami masalah di saluran pernapasan bagian atas atau di sistem pencernaannya.
Dokter mengatakan Dang akan memerlukan pembedahan untuk mengeluarkan kondom tersebut di masa depan.
" Namun juga bisa dicerna oleh sistem pencernaan tanpa masalah," kata dokter.
Sementara itu, pelanggan Dang dan PSK lainnya juga mendapat hukuman. Namun bentuk dan lama hukuman mereka tidak diungkapkan.
(Sumber: metro.co.uk)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
